3 Kasus Asusila di Jatim: Kakek Cabuli Cucu hingga 6 Santri Dicabuli Guru Ngaji

3 Kasus Asusila di Jatim: Kakek Cabuli Cucu hingga 6 Santri Dicabuli Guru Ngaji

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 12 Mar 2022 12:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah/detik.com)
Surabaya - Benar-benar bejat. Tiga laki-laki yang seharusnya menjadi pengayom bagi anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing di Jawa Timur ini justru menjadi pelaku pencabulan terhadap korbannya yang masih remaja dan anak-anak. Perilaku tidak terduga dari para tersangka yang tidak disangka-sangka ini tentu tidak hanya membuat orang tua korban terpukul tapi juga membuat cemas para orang tua yang memiliki anak dan remaja.

Berikut ini tiga peristiwa pencabulan terhadap korban yang masih remaja dan anak-anak yang terungkap di Jatim sejak Kamis (10/3/2022) hingga Jumat (11/3/2022) kemarin.

1. Kakek Cabuli Cucu di Banyuwangi

Seorang kakek berinisial HD (58) tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Kakek warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ini sempat melarikan diri selama 3 bulan hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Orang tua korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kalibaru. HD datang didampingi kepala dusun setempat ke Polsek Kalibaru pada Kamis (10/3/2022) malam untuk menyerahkan diri.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar pada Jumat (11/3/2022) kemarin menjelaskan, kasus pencabulan itu terjadi pada Rabu (21/12/2021) lalu. Saat itu korban bermain ke rumah tersangka. Karena kondisi rumah sepi, tersangka melancarkan aksi cabulnya terhadap korban.

Tetangga tersangka yang melihat aksi bejat itu kemudian memberitahukan peristiwa itu kepada ibu kandung korban. Kepada kedua orang tuanya korban pun mengakui telah dicabuli oleh kakeknya sendiri. Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kalibaru.

Tersangka sempat kabur. Setelah tiga bulan bersembunyi tersangka akhirnya pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Kalibaru pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB dengan raut wajah penuh penyesalan dan menyerahkan diri ke polisi.

2. Ketua RW Cabuli Remaja Perempuan Warganya Sendiri di Blitar

Seorang remaja perempuan di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah Ketua RW setempat yang berinisial K (62) yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari Jumat (11/3/2022) kemarin menjelaskan, aksi pencabulan itu terjadi ketika korban pulang dari hajatan di rumah tetangganya, berjalan kaki sendirian sekitar pukul 22.00 WIB.

Mengetahui korban berjalan sendiri tersangka menawarkan mengantar pulang. Korban menolak tawaran itu tapi tersangka tetap mengikuti dengan berjalan di sampingnya. Situasi jalan yang gelap dan sepi menjadikan tersangka nekat melancarkan aksi cabulnya lalu memberi iming-iming uang jajan.

3. Pencabulan 6 Bocah Lanang oleh Guru Ngaji di Ponorogo

Pencabulan terhadap 6 bocah laki-laki terjadi di Ponorogo. Mereka menjadi korban kebejatan sang guru ngaji di tempat suci berinisial T (29) warga Kecamatan/Kabupaten Ponorogo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus pada Jumat (11/3/2022) kemarin menjelaskan bahwa T adalah pelaku tunggal kasus pencabulan terhadap 6 bocah lanang itu selama setahun terakhir. Tersangka T diduga kuat melakukan pencabulan itu di masjid.

Modusnya, seperti penjelasan Jeifson, setelah kegiatan mengaji tersangka mengajak korban ke dalam masjid. Kemudian tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak itu di masjid yang berada di sebuah perumahan elit di Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo itu.

Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, tersangka mengiming-imingi anak-anak itu dengan uang. Akibat perbuatan cabul itu para korban itu mengalami trauma berdasarkan hasil tes psikologi yang sudah dilakukan terhadap mereka.


(dpe/iwd)


Hide Ads