Aksi pencabulan 6 bocah laki-laki atau lanang terjadi di Ponorogo. Mereka menjadi korban kebejatan sang guru ngaji di tempat suci.
Pelaku yakni T (29), warga Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Saat ini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kita sudah melakukan penahanan tersangka sejak tanggal 18 Februari lalu," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeifson menambahkan, T merupakan pelaku tunggal dalam kasus pencabulan dengan korban 6 bocah lanang itu. Aksi cabul itu berlangsung selama setahun terakhir.
"Tersangka adalah salah satu pembimbing mengaji di masjid," terang Jeifson.
Menurut Jeifson, tersangka T diduga kuat telah melakukan pencabulan tersebut sesuai laporan korban. Dugaan itu diperkuat dengan hasil visum dokter.
"Jadi selesai kegiatan mengaji tersangka mengajak korban ke dalam masjid," tambahnya.
Setelah itu, korban mendapatkan perlakuan cabul. Masjid tersebut berada di sebuah perumahan elit di Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Ketika hendak melancarkan aksi pencabulan, usai mengajar mengaji pelaku menebar iming-iming uang. Setelah itu, korban diajak ke dalam masjid dan dipangku.
"Korban diiming-imingi uang oleh tersangka. Di saat di dalam (masjid), modusnya dengan cara memangku langsung mengarah ke kegiatan cabul tersebut," imbuhnya.
Enam bocah lanang itu trauma usai dicabuli guru ngaji. Itu berdasarkan hasil tes psikologi yang telah dilakukan.
"Korban trauma. Barang bukti kita amankan. Rekaman video CCTV cabul tersangka terhadap korban di masjid," ujarnya.
Jeifson menambahkan, korban tidak berani melapor karena merasa sungkan pada pelaku. "Lakukan psikologi untuk pendalaman, dari hasil psikolog didapat kesimpulan korban mengalami trauma," pungkasnya.
(sun/sun)