Modus 2 Tersangka Kasus Tes Antigen Tanpa Swab di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikJatim
Minggu, 06 Feb 2022 01:36 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu/Foto: Ardian Fanani/detikcom
Banyuwangi -

Sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang digerebek polisi pada Kamis (3/2). Klinik tersebut mengeluarkan hasil tes antigen tanpa pemeriksaan.

Kini, polisi menetapkan 2 tersangka. Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, keduanya kedapatan memberikan pelayanan tes antigen tanpa swab.

"Dua orang kita amankan. Kita sudah tetapkan tersangka. Mereka melayani rapid test tanpa swab," ujarnya kepada detikjatim, Sabtu (5/2/2022).

Sasaran mereka, kata Nasrun, adalah penumpang kapal yang akan menyeberang ke Bali. Mereka mengeluarkan hasil tes antigen tanpa pemeriksaan.

"Jadi langsung pada saat (calon penumpang) meminta pelayanan, kemudian diketik dan langsung diberikan. Tanpa diperiksa," urainya.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa beberapa berkas tes antigen. "Katanya baru satu kali terus tertangkap. Namun pemeriksaan pertama baru sekali. Nanti juga akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang digerebek polisi. Klinik itu diduga mengeluarkan surat hasil tes antigen tanpa proses pemeriksaan swab.



Simak Video "Video: Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang Menuju Bali Masih Ramai"

(sun/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork