Sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang digerebek polisi pada Kamis (3/2). Klinik tersebut mengeluarkan hasil tes antigen tanpa pemeriksaan.
Kini, polisi menetapkan 2 tersangka. Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, keduanya kedapatan memberikan pelayanan tes antigen tanpa swab.
"Dua orang kita amankan. Kita sudah tetapkan tersangka. Mereka melayani rapid test tanpa swab," ujarnya kepada detikjatim, Sabtu (5/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sasaran mereka, kata Nasrun, adalah penumpang kapal yang akan menyeberang ke Bali. Mereka mengeluarkan hasil tes antigen tanpa pemeriksaan.
"Jadi langsung pada saat (calon penumpang) meminta pelayanan, kemudian diketik dan langsung diberikan. Tanpa diperiksa," urainya.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa beberapa berkas tes antigen. "Katanya baru satu kali terus tertangkap. Namun pemeriksaan pertama baru sekali. Nanti juga akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang digerebek polisi. Klinik itu diduga mengeluarkan surat hasil tes antigen tanpa proses pemeriksaan swab.
(sun/iwd)