Satgas COVID-19 Banyuwangi bakal kembali menertibkan klinik dan gerai tes antigen. Ini menyusul penggerebekan yang dilakukan Polresta Banyuwangi, terhadap klinik yang diduga mengeluarkan hasil tes antigen tanpa pemeriksaan.
Saat ini total ada 45 klinik dan gerai yang membuka cabang di sepanjang jalan menuju pelabuhan yang menghubungkan Jawa dan Bali ini. Juru bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi, Amir Hidayat memastikan, penertiban bakal terus dilakukan.
"Tentu penertiban akan kembali kita gelar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui oleh Amir, klinik dan gerai tes antigen terus menjamur sebelum dilakukan penggerebekan. Ada 25 klinik yang melayani langsung pemeriksaan tes antigen, dan 20 lainnya merupakan pos pelayanan, sementara pemeriksaan dilakukan di klinik lain.
Satgas COVID-19 Banyuwangi telah melakukan penertiban beberapa hari yang lalu. Penertiban dilakukan karena sebagian besar dari klinik dan gerai itu tak memiliki izin.
Total, ada 45 gerai tes antigen yang membuka layanan di sekitar Pelabuhan Ketapang. Dari jumlah itu, hanya 3 yang mengantongi izin. Setelah dilakukan pembinaan, belasan gerai mulai mengurus rekomendasi ke Dinas Kesehatan.
"Tapi, masih ada yang belum mengurus rekomendasi. Tentunya, ini yang harus ditertibkan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang digerebek polisi. Klinik itu diduga mengeluarkan surat hasil tes antigen tanpa proses pemeriksaan swab.
(sun/iwd)