Foto Jatim

Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 24 Feb 2025 16:41 WIB
1 dari 4
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman kantor Kejari Jombang. Barang bukti yang dimusnahkan dari 115 perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak November 2024.




Jombang - Kejari Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara tindak pidana umum. Salah satunya berupa uang palsu (upal) senilai Rp 18,7 miliar.






(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork