Jombang - Kejari Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara tindak pidana umum. Salah satunya berupa uang palsu (upal) senilai Rp 18,7 miliar.
(/)
Foto Jatim
Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang
Senin, 24 Feb 2025 16:41 WIB
BAGIKAN

BAGIKAN