Balai Pelestarian Kebudayaan Survei Temuan Bata Kuno di Malang

Balai Pelestarian Kebudayaan Survei Temuan Bata Kuno di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 24 Jun 2025 22:00 WIB
Proses survei penyelamatan situs Mpu Sindok di Kabupaten Malang.
Proses survei penyelamatan situs Mpu Sindok di Kabupaten Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan survei penyelamatan di area situs peninggalan Mpu Sindok. Situs tersebut berada di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Proses penggalian sudah berlangsung 3 hari sejak Minggu (23/6) melibatkan 5 orang dari BPK Wilayah XI Jawa Timur dan 6 orang penggali dari masyarakat serta komunitas.

Dari survei di hari ketiga ini, tim arkeolog membuka setidaknya 12 kotak. Dari 11 kotak itu terdapat 11 kotak berukuran 2 x 2 meter persegi, dan satu kotak berukuran besar sekitar 5 x 2 meter yang menjadi temuan awal berupa bata kuno dari penggalian oleh warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggalian area situs dilakukan hingga kedalaman bervariasi antara 1,5 meter hingga 2,5 meter. Di kotak nomor 2, misalnya, kedalaman penggalian mencapai 2,5 meter. Sementara di kotak sisi selatan penggalian terlihat seukuran 1,5 meter.

Dari penggalian tersebut terlihat jelas memang ada sejumlah struktur bangunan menyerupai bangunan kuno. Di mana terdapat bata kuno cukup besar dengan panjang lebih dari 20 sentimeter.

ADVERTISEMENT

Tapi beberapa temuan bata kuno yang ada kondisinya masih belum utuh. Beberapa galian dan batu bata yang tak utuh itu dikumpulkan di satu titik di barat area situs berukuran 20 x 20 meter persegi, yang di sekelilingnya merupakan kebun jeruk warga itu.

Ketua tim arkeolog dari BPK Wilayah XI Jawa Timur Ning Suryati menyampaikan tahapan survei penyelamatan bertujuan untuk memastikan apakah area situs dikenal warga dengan nama Balekambang termasuk ke dalam kategori cagar budaya atau bukan.

"Kami melaksanakan survei penyelamatan untuk meninjau terlebih dahulu apakah benar bahwa ini (Situs Balekambang) ini termasuk ke dalam cagar budaya," ujar Suryati kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Suryati menjelaskan, penggalian yang dilakukan untuk membuka struktur bangunan apa dan mengetahui apakah ada temuan-temuan.

"Jadi pertama kali situs ini sudah dibuka oleh masyarakat yang sebelah utara. Kemudian dilaporkan hingga akhirnya kita melakukan surat penyelamatan," jelasnya.

Menurut Suryat, dari struktur yang telah ditemukan warga berbeda dengan kondisi yang ada di zaman modern saat ini. Terlebih menyoal teknik perekatan antarbatu bata yang sama sekali tak ditemukan bekas penggunaan semen.

"Tidak ada semennya. Kalau dulu itu menyambungkan antar batu bata menggunakan serbuk bata halus dan diberi air, lalu ditumpuk dengan bata yang di atasnya," katanya.

Kendati demikian, Suryati tak mau langsung menyimpulkan apakah situs tersebut masuk ke dalam kategori cagar budaya.
Sebab tim arkeolog masih perlu melakukan penelitian lebih dalam, sekaligus mencari temuan lain di lokasi yang sama.

"Kami masih melihat potensinya, terus harus ada temuan penyerta tapi saat ini kami cuma menemukan struktur bata saja," ungkapnya.

Terkait nama Situs Balekambang itu Suryati menyatakan bahwa hal itu diberikan langsung oleh masyarakat setempat. Dari keterangan warga, kata Suryati, nama Balekambang diberikan karena lokasi penemuan situs itu dikeliling oleh sungai.

"Mungkin masyarakat beranggapan karena di sekitar sini dikelilingi sungai, makanya disebut Balekambang. Jadi bukan dari tim BPK," tegasnya.

Suryati menyebut, bahwa kesimpulan dari hasil survei penyelamatan yang dilakukan oleh BPK Wilayah XI Jawa Timur akan diumumkan pada Kamis (26/6) mendatang.

"Nanti kami akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan ekskavasi keseluruhan bilamana temuannya memang berpotensi (cagar budaya)," pungkasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads