Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mengungkap bahwa temuan struktur bata kuno di Landungsari bukan yang pertama kali. Dua tahun lalu, struktur bata merah juga ditemukan dan telah dilaporkan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI untuk diteliti.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Purwoto mengungkapkan bahwa penemuan bata merah kuno sebenarnya sudah dilaporkan sejak tahun 2023 oleh aparat desa setempat.
Laporan itu pun telah diteruskan ke Bupati Malang serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI yang berkedudukan di Trowulan, Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penemuan itu bukan baru. Sudah sejak 2023 dilaporkan oleh kepala dusun ke kami, dan kami teruskan ke Bupati serta ke BPK XI. Tim dari BPK XI juga sudah dua kali turun ke lokasi untuk mengecek," ujar Purwoto saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Namun demikian, kata Purwoto, hingga saat ini belum ada kepastian apakah struktur tersebut benar-benar merupakan candi atau bangunan kuno lainnya.
Purwoto menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kajian arkeologis secara langsung.
Sehingga adanya temuan benda cagar budaya ataupun berkaitan dengan arkeologi diteruskan kepada BPK XI Trowulan untuk dilakukan penelitian lebih jauh.
"Kami tidak punya kapasitas untuk menentukan itu candi atau bukan. Yang berwenang adalah tim cagar budaya dari BPK XI. Kami hanya bisa melaporkan dan menunggu tindak lanjut dari mereka," jelasnya.
Menurut Purwoto, penemuan struktur batu bata semacam itu memang tidak jarang terjadi di wilayah Malang, terutama di daerah-daerah yang memiliki sejarah panjang seperti Singosari.
Namun, setiap temuan tetap harus melalui proses identifikasi resmi agar bisa ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
"Sebelum ada penelitian resmi, kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa. Bisa jadi itu candi, bisa juga struktur bangunan kuno lainnya. Semua harus dibuktikan lewat kajian," tambahnya.
Pihaknya mengaku telah menyusun laporan resmi berdasarkan pengecekan lapangan oleh tim internal dinas.
Meski begitu, tanpa adanya keputusan atau rekomendasi dari BPK XI, langkah lanjutan untuk perlindungan atau pelestarian situs belum bisa dilakukan.
Sementara warga dan pemerhati sejarah sendiri berharap agar proses identifikasi dapat segera dilakukan agar potensi situs sejarah tersebut tidak hilang begitu saja.
"Kami harapannya ada tindak lanjut dari pihak berwenang, agar dapat memastikan adanya temuan ini. Sekaligus upaya pelestariannya," ujar Ketua Pelestari Purbakala Budaya Indonesia Budi Karyono ditemui di lokasi temuan struktur bata kuno, Senin siang.
Seperti diberitakan, struktur bata kuno ditemukan di tengah perkebunan jeruk Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Belum diketahui pasti struktur bata kuno itu dulunya merupakan pemukiman kuno atau bukan.
Dari pantauan detikJatim di lapangan, Senin (9/6/2025), siang, tumpukan bata kuno dengan ukuran besar tersusun rapi hingga menembus permukaan tanah.
Struktur bata kuno yang sangat mirip dengan temuan bata kuno sebelumnya di sejumlah wilayah bekas peninggalan purbakala di Malang.
Lokasi temuan struktur bata kuno berada di lingkungan situs yang dinamai warga Balekambang atau situs Wurandungan.
(mua/abq)