Majapahit, sebagai salah satu kerajaan maritim terbesar di Nusantara pada abad ke-14 dan ke-15, tidak hanya dikenal karena kekuatan militer dan kebijakan politiknya yang maju, tetapi juga sistem keuangannya yang canggih.
Salah satu aspek yang mencerminkan kecanggihan tersebut adalah mata uangnya. Sebelum adanya uang kertas, alat tukar resmi pada zaman dulu menggunakan koin.
Uang koin sering digunakan sebagai alat tukar resmi oleh beberapa kerajaan yang ada di Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu koin yang sangat populer pada masa kejayaan Majapahit adalah uang gobog. Uang gobog ini digunakan sebagai alat tukar resmi dalam berbagai transaksi di kerajaan tersebut, baik untuk kebutuhan perdagangan antar warga maupun untuk keperluan pembayaran pajak kepada kerajaan.
Sejarah Mata Uang Majapahit
Dilansir dari laman resmi Museum Bank Indonesia, Majapahit meninggalkan uang gobog yang terbuat dari tembaga, yang diyakini beredar antara abad ke-14 hingga ke-16. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, uang ini juga sering dianggap sebagai benda keramat.
Uang ini diperkirakan beredar luas antara abad ke-14 hingga abad ke-16. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, gobog juga sering dimanfaatkan sebagai benda sakral dengan nilai spiritual.
Gobog yang juga dikenal sebagai uang picis memiliki beragam ukiran, seperti ular, burung, ayam, perahu, dan bendera. Uang ini berbentuk bulat tidak beraturan dengan lubang segi empat di bagian tengahnya. Dari segi fisik, gobog tampaknya mengadopsi desain uang koin dari China.
Uang koin ini memiliki karakteristik dengan lubang berbentuk persegi di tengah koin yang berbentuk lingkaran pipih. Umumnya, diameter uang memiliki ukuran 5 sentimeter. Mata uang kerajaan Majapahit ini merupakan perpaduan antara tembaga dan timah.
Koin-koin ini memiliki berbagai denominasi untuk memfasilitasi perdagangan dalam skala besar di wilayah kekuasaan Majapahit, yang meliputi Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaya, dan sebagian dari Filipina.
Penggunaan mata uang ini tidak hanya mempermudah transaksi dagang internal, tetapi juga memperkuat posisi Majapahit sebagai pusat perdagangan utama di kawasan tersebut. Mata uang Majapahit juga sering kali menggambarkan simbol-simbol kekuasaan dan lambang agama Hindu-Buddha yang dominan saat itu.
Penggunaan Masa Kini
Meskipun kejayaan Majapahit berakhir pada abad ke-16, beberapa artefak mata uang dari masa itu masih dapat ditemukan dan dijaga di berbagai museum di Indonesia. Penggunaannya yang historis membuat mata uang Majapahit menjadi subjek studi dan minat bagi para numismatikawan dan sejarawan.
Tak hanya itu, banyak dari pengrajin logam di beberapa daerah, terutama Jawa dan Bali menjual gobog sebagai keperluan sesajen, upacara ada dan juga jimat. Di era modern, sejumlah koin Majapahit yang langka kadang-kadang muncul di pasar kolektor.
Dilansir dari berbagai sumber, uang peninggalan Majapahit ini sering ditemui di situs marketplace dengan kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 5 juta per kepingnya. Ini tergantung pada nilai sejarah yang dimiliki oleh uang tersebut.
Hal ini menandakan, nilai historis dan kekayaan budaya yang mereka wakili. Selain itu, perbincangan tentang pengembangan kembali kekayaan budaya Majapahit telah mendorong upaya untuk melestarikan dan mempelajari lebih lanjut tentang mata uang serta artefak lainnya dari masa kejayaan tersebut.
Mata uang Majapahit tidak hanya mencerminkan kemajuan ekonomi kerajaan pada zamannya, tetapi juga merupakan bagian integral dari warisan budaya Indonesia. Dengan upaya pelestarian dan studi yang terus berlanjut, kita dapat lebih memahami peran pentingnya dalam sejarah ekonomi dan kebudayaan Nusantara.
Sebagai artefak bersejarah, mata uang Majapahit tetap menjadi bukti nyata kejayaan masa lalu yang tak terlupakan.
Artikel ini ditulis oleh Sri Rahayu, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/hil)