Urban Legend

Kiai Moenasir Sakti Saat Perang, Moncer di Gedung Dewan dan Ikut Dirikan PKB

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 04 Nov 2022 00:21 WIB
Kiai Moenasir/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Mojokerto -

Pensiun dini dari TNI tak menyurutkan perjuangan Kiai Muhammad Moenasir Ali. Komandan Batalyon (Danyon) Condromowo berpangkat mayor itu memilih berkecimpung di panggung politik nasional. Berbagai buah perjuangannya kala itu patut dikenang hingga sekarang.

DetikJatim menggali dari beberapa sumber ihwal perjuangan Kiai Moenasir di panggung politik nasional. Salah satunya dari jurnal ilmu sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, karya Farid Hidayat dengan judul Dari Militer ke Panggung Politik: Biografi KH Muhammad Munasir Ali Tahun 1958-1998.

Kiai Moenasir mengajukan pensiun dini dari dunia militer di usia 34 tahun pada 1953. Kala itu ia menjabat Danyon Condromowo yang bermarkas di Gunungsari, Surabaya.

Namun, permohonannya ditolak Letjend Sudirman, pimpinan Moenasir di Jatim. Di tahun 1955, ia menjadi juru kampanye Partai NU. Baru tahun 1958, ulama yang lahir di Desa Modopuro, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada 2 Maret 1919 ini resmi pensiun dari militer.

Tahun itu pula, Kiai Moenasir dilantik menjadi anggota Dewan Nasional, yaitu badan penasihat pemerintah. Tepatnya pada 14 Agustus 1958.

Ia diangkat menjadi anggota Dewan Nasional karena usulan Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Putra pasangan Haji Ali dan Hasanah ini mewakili golongan bekas pejuang bersenjata dan angkatan darat.

"Selama menjadi anggota Dewan Nasional, Moenasir Ali dan anggota Dewan Nasional lainnya banyak memberikan sumbangsih pemikiran berupa nasihat-nasihat kepada pemerintah. Antara lain perihal pembentukan Dewan Perancang Pembangunan Nasional. Nasihat-nasihat tersebut disampaikan melalui sidang-sidang Dewan Nasional bersama Perdana Menteri dan Presiden," tulis Farid dalam jurnal tersebut yang dikutip detikJatim, Kamis (3/11/2022).

Setelah tugas Dewan Nasional berakhir, Kiai Moenasir lantas diusulkan Kabinet Karya menjadi anggota Dewan Perancang Pembangunan Nasional pada Juli 1959. Sekarang lembaga negara itu menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dewan Perancang Pembangunan Nasional ketika itu bertugas menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional. Sekaligus menilai pelaksanaannya, serta menyusun rencana pembangunan nasional.

"Moenasir Ali aktif dalam rapat-rapat pleno yang membahas acara tunggal, yaitu membentuk dasar asasi pembangunan yang berpedoman pada amanah presiden," tulis Farid.

Karier politik Kiai Moenasir kian moncer ketika dikukuhkan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) tambahan tahun 1967. Ia menjadi anggota Komisi 2 yang membidani Hankam dan Luar Negeri.

Kala itu rezim Orde Baru membersihkan anggota legislatif golongan kiri pasca pemberontakan G30S PKI. Sehingga banyak kursi dewan yang kosong. Moenasir pun duduk di kursi parlemen mewakili Persatuan Petani NU (Pertanu). Sebab ketika itu ia menjadi pengurus besar organisasi di bawah naungan NU tersebut.

"Selama menjadi anggota DPR GR, Moenasir Ali dan anggota dewan lainnya mempunyai tugas untuk merampungkan UU Pemilu. UU tersebut rampung dengan keluarnya UU Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilu, yang kemudian menjadi landasan Pemilu dilaksanakan pada tahun 1971," terang Farid.



Simak Video "Video Cak Imin: Parpol Sering Jadi Kambing Hitam Setiap Problem Kebangsaan"

(sun/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork