Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk memperkuat kesetiaan warga negara agar selalu cinta terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Berikut penjelasannya.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. Yakni peristiwa penculikan dan pembunuhan 7 perwira TNI AD oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965.
Dikutip dari buku Tragedi Fajar Perseteruan Tentara-PKI dan Peristiwa G30S karya Agus Salim, tujuan utama G30S/PKI adalah menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mengganti negara Indonesia menjadi negara komunis. Namun, PKI justru berdalih jika terdapat para perwira TNI AD yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno melalui Dewan Jenderal.
Mereka adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, dan Mayor Jenderal Siswondo Parman. Lalu Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Para perwira TNI AD yang dianggap tergabung dalam Dewan Jenderal tersebut diculik. Kemudian dibunuh dan dimasukkan ke sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur.
Pasca G30S, Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto ditugaskan untuk mengadakan pemulihan keamanan dan ketertiban. Salah satu tindakan Soeharto adalah melakukan penumpasan pemberontakan G30S/PKI pada 1 Oktober 1965.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Dikutip dari situs Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian memberikan usul agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Atas usul dari Menteri/Angkatan Kepolisian, Jenderal Soeharto menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966 agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan dengan mengikutkan masyarakat.
Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila
Anda pun bisa ikut memeriahkan Hari Kesaktian Pancasila dengan memasang Twibbon, lalu diunggah ke media sosial. Berikut link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila: klik di sini.
Demikian informasi tentang latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila. Mari menjaga kesatuan dan persatuan dengan selalu cinta terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
(hse/sun)