Gundukan tanah di Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto yang puluhan tahun dianggap angker masyarakat, ternyata menyimpan peninggalan penting dari masa awal Kerajaan Mataram Kuno periode Jatim. Selain sebuah prasasti, para arkeolog juga menemukan candi di situs ini.
Seperti apa wujud bangunan suci tersebut setelah 6 hari diekskavasi?
Bangunan utama candi di Situs Gemekan hanya 6x6 meter persegi. Bangunan suci pada masa lalu itu hanya tersisa bagian kakinya saja. Denah batur candi tersebut sejatinya bukanlah persegi, tapi cruciform. Karena terdapat struktur yang menjorok keluar pada masing-masing sisinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Struktur Candi Gemekan yang tersisa hanya setinggi 16 lapis bata merah kuno atau 146 cm. Permukaan batur candi yang tidak rata menjadi indikasi ada struktur di atasnya yang telah runtuh. Tidak hanya itu, sudut timur laut kaki candi juga telah rusak.
"Dari sisi arsitekturnya ini memang bentuk bangunan candi. Namun, bagian tubuh dan atapnya sudah hilang. Karena lapis atas tampak tidak rata, sudah lepas-lepas. Kami simpulkan sementara yang ditemukan ini bagian batur atau bagian kaki candi," kata Ketua Tim Ekskavasi Situs Gemekan, Muhammad Ichwan kepada detikJatim, Senin (14/2/2022).
Batur candi seluas 6x6 meter persegi tersebut bersambung dengan tangga di sisi timurnya. Struktur tangga 150 cm membentang dari timur ke barat. Sedangkan lebarnya 140 cm dari utara ke selatan. Struktur anak tangga pada ujung timur hanya setinggi 5 lapis bata merah kuno.
"Arah hadap candi ini ke timur ditandai trap tangga di sisi timur, sedangkan orientasi untuk pemujaan ke arah barat," terang Ichwan.
Baik struktur tangga maupun batur Candi Gemekan berbahan bata merah kuno. Rata-rata dimensi bata penyusunnya 35x22x9 cm. Bangunan purbakala ini juga dikelilingi pagar. Sisa-sisa pagar ditemukan di sisi utara, barat laut, barat daya dan timur.
Sisa pagar di sisi timur yang ditemukan tim ekskvasi hanya 8 meter membentang dari utara ke selatan. Tebal struktur ini 59 cm, sedangkan tingginya hanya tersisa 4-5 lapis bata merah kuno.
"Itu kami duga pagar halaman candi. Kalau di atas kertas pagar sekitar 35x35 meter," ungkap Ichwan.
Hingga ekskavasi tahap pertama berakhir, para arkeolog belum menemukan peripih Candi Gemekan. Peripih merupakan tempat paling suci di candi untuk menyimpan barang-barang berharga sebagai persembahan. Tim ekskavasi juga belum menemukan satu pun arca di candi ini.
![]() |
"Umumnya candi ada peripihnya yang disakralkan. Dalam ekskavasi kali ini kami belum menemukannya. Peripih tidak harus di tengah, ada juga di sudut luar, sudut dalam, tubuh, kaki, atapnya kadang ada peripihnya," jelas Ichwan.
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim ini menuturkan, Candi Gemekan berdiri jauh sebelum Majapahit eksis. Candi ini dibangun pada masa Mpu Sindok, Penguasa Kerajaan Mataram Kuno atau Medang.
Karena prasasti yang ditemukan di candi tersebut berangka tahun 852 saka atau 930 masehi. Mpu Sindok memindahkan kekuasaannya dari Jateng ke Jatim tahun 929 masehi. Ia memerintah Kerajaan Mataram Kuno sampai 947 masehi. Sedangkan Majapahit berdiri tahun 1293 masehi.
"Berdasarkan angka tahun pada prasasti, candi ini dari masa Mpu Sindok, masa awal Kerajaan Mataram Kuno atau Medang periode Jatim," cetus Ichwan.
Arah hadap Candi Gemekan berbeda dengan candi-candi peninggalan Majapahit yang umumnya menghadap ke barat dan berorientasi ke timur atau ke Gunung Penanggungan. Bahkan, Candi Brahu di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto yang diyakini sebagai peninggalan Mpu Sindok tahun 861 saka atau 939 masehi juga menghadap ke barat.
Kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin belum bisa memberi penjelasan terkait alasan Candi Gemekan yang dibangun menghadap ke timur. "Ini masih menjadi pertanyaan bagi kami karena tidak umum. Saya tidak bisa menjawab sekarang karena harus kami diskusikan bersama, kami harus melakukan kajian dan minta pendapat yang lain," ujarnya.
Zakaria menambahkan, penelitian terhadap Situs Gemekan akan terus dilakukan. Menurutnya, LPM Kaloka berencana kembali mendanai ekskavasi dalam tahun ini. Begitu juga BPCB Jatim.
"Kami dari BPCB juga tidak akan tinggal diam, kemungkinan juga akan kami alihkan kegiatan (ekskavasi) kami ke Situs Gemekan karena penemuan prasasti ini. Walaupun candinya kecil, tapi mempunyai nilai yang cukup penting," tandasnya.
Situs Gemekan terletak di tengah persawahan Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Yaitu di sawah milik Mukid, warga setempat. Selama puluhan tahun, situs ini dianggap angker oleh masyarakat sehingga dibiarkan berupa gundukan tanah sekitar 12x12 meter persegi.
BPCB Jatim mengekskavasi situs tersebut selama 6 hari didanai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka, Malang. Yaitu 7-12 Februari 2022. Selain struktur candi dan sisa-sisa pagar kelilingnya, tim ekskavasi juga menemukan sebuah prasasti yang menggunakan Aksara Jawa Kuno.
(fat/fat)