BPCB Jatim Ekskavasi Bangunan Candi Era Mataram Kuno Masa Mpu Sindok

BPCB Jatim Ekskavasi Bangunan Candi Era Mataram Kuno Masa Mpu Sindok

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 14 Feb 2022 14:18 WIB
BPCB Jatim Ekskavasi Bangunan Candi Era Mataram Kuno Masa Mpu Sindok
Ekskavasi bangunan candi era Mataram Kuno/Foto: Istimewa (Dok BPCB Jatim)
Malang -

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi atau penggalian situs bangunan diduga berasal dari era Mataram Kuno di masa pemerintahan Mpu Sindok.

Situs cagar budaya itu berada di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Lokasinya di sebuah kebun tebu milik warga yang jaraknya sekitar 50 meter dari permukiman warga.

Situs telah tertimbun tumpukan tanah setinggi kurang lebih 5 meter. Tim BPCB Jawa Timur membuka tanah dengan penggalian metode manual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, dari ekskavasi dilakukan sejak Senin 7 Februari 2022 hingga Sabtu 12 Februari 2022 bertujuan melihat apakah bangunan bersejarah ini merupakan candi atau bukan. Mengingat sebelum dilakukan ekskavasi warga sekitar sudah mengetahui adanya dugaan situs sejarah, apalagi dengan ditemukannya Yoni dan tiga Arca.

"Situs ini sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat, termasuk pemerhati budaya di sekitar sini. Pada 2019 saya pernah ke sini. Saat itu ekskavasi di Sekaran. Saat itu ada yoni dan tiga arca. Arca perempuan dengan banyak tangan, kita identifikasi sebagai Durga, arca sapi tanpa kepala mungkin Nandi, dan kemudian arca membawa pentungan, arca seperti itu Dwarapala," kata Wicaksono, Senin (14/2/2022).

ADVERTISEMENT

Adanya temuan-temuan pendukung itulah yang kemudian membuat BPCB Jawa Timur merasa penting untuk membuka misteri bangunan bersejarah yang ada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Dari hasil ekskavasi di luas area berukuran 10 x 10 meter di Situs Srigading, bangunan bersejarah ini identik dengan candi.

"Kemudian dari hasil pembukaan kita menemukan satu sudut bangunan yang candi, yang bisa kita identifikasi sebagai candi. Karena dia mempunyai profil half moon, layaknya arsitektur candi. Kita bisa melihat, pada bukaan tanah, banyak sekali pecahan atau runtuhan bata, yang menandakan bahwa candi ini dia memiliki kaki, badan dan atap," ungkapnya.

Namun sayangnya, bagian atap dan badan dari candi itu sudah runtuh. Dan hanya menyisakan bagian kaki dan tengah, hingga ditemukan keberadaan yoni.

BPCB Jatim Ekskavasi Bangunan Candi Era Mataram Kuno Masa Mpu SindokBPCB Jatim Ekskavasi Bangunan Candi Era Mataram Kuno/ Foto: Istimewa (Dok BPCB Jatim)

"Kemudian di sisi lain, kami juga menemukan satu profil relief yang menggambarkan muka dengan penutup kepala," ujarnya.

Wicaksono menambahkan, dari gaya bangunan candi dan temuan arca diidentifikasikan sebagai bangunan era Kerajaan Mataram Kuno, tepatnya di masa pemerintahan Mpu Sindok.

Temuan ini juga didasarkan pada Prasasti Lingga Sutan yang dikeluarkan oleh Mpu Sindok. Prasasti itu ditemukan tak jauh dari Desa Srigading, yang kini prasastinya berada di Museum Nasional dengan nomor inventaris D103.

Tapi dari ciri-cirinya memang arca itu bergaya Mataram Kuno. Karena prasasti Lingga Sutan itu berasal dari tahun 929 masehi atau era Mpu Sindok.

"Ciri-ciri khusus kita temukan di sini salah satunya bas relief. Sama seperti di Borobudur dan Prambanan gaya reliefnya," imbuhnya.

"Kemudian ukuran batanya cukup besar. Jadi kita identifikasi ini memang berasal dari pra Majapahit. Ukuran batanya panjang 35 cm, lebar 22 cm dan ketebalan 10 - 11 cm," sambungnya.

BPCB Jawa Timur tengah berusaha menelusuri kaitan keberadaan bangunan candi dan Prasasti Lingga Sutan dengan permohonan dari Rakai Hujung yang menjadi penguasa daerah, dan berkaitan dengan pajak di Desa Lingga Sutan, untuk kepentingan pemujaan bangunan suci Batara I Walandit.

"Apakah bangunan suci Batara I Walandit itu merujuk pada candi yang kita temukan di Srigading ini, ini yang masih terus kami telusuri," pungkasnya.




(fat/fat)


Hide Ads