Situs Gemekan di Mojokerto Diperkirakan Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno

Situs Gemekan di Mojokerto Diperkirakan Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 13 Feb 2022 09:25 WIB
Situs Gemekan
Situs Gemekan (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Usai proses ekskavasi (penggalian) Situs Gemekan, teka-teki bangunan purbakala ini mulai terjawab. Situs yang berlokasi di area persawahan warga tersebut merupakan candi yang diduga lebih tua dari Majapahit. Yakni peninggalan Mataram Kuno atau Medang.

Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Muhammad Ichwan mengonfirmasi hal itu. Menurut dia, usia situs dibuktikan dengan struktur tangga candi yang ditemukan di sisi timur bangunan utama.

"Kami dapatkan tangganya di sisi timur. Jadi, candi menghadap ke timur, orientasinya ke barat dalam hal pemujaan. Jawa Tengahan, candi itu menghadap ke timur, orientasinya ke barat," terangnya kepada detikJatim, Jumat (11/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, candi di Situs Gemekan diduga peninggalan Kerajaan Mataram Kuno atau Medang periode Jatim. Pusat pemerintahan Medang dipindahkan ke Jatim pada masa pemerintahan Mpu Sindok tahun 929 masehi, dia memerintah hingga 947 masehi.

Panjang tangga candi tersebut 150 cm membentang dari timur ke barat. Sedangkan lebarnya 140 cm dari utara ke selatan. Struktur anak tangga paling rendah 5 lapis bata merah kuno, paling tinggi 16 lapis bata atau sekitar 130 cm.

ADVERTISEMENT

Bangunan tangga tersebut bersambung dengan struktur candi di sisi barat. Luas candi berbentuk persegi itu sekitar 6x6 meter persegi. Dimensi masing-masing bata merah penyusunnya 35x22x9 cm, lebih besar dari bata-bata pada situs peninggalan Majapahit.

Lain halnya dengan candi-candi peninggalan Majapahit. Menurut Ichwan, candi-candi di Trowulan, Mojokerto yang notabene peninggalan Majapahit menghadap ke barat berorientasi ke Gunung Penanggungan di Kecamatan Trawas.

Interpretasi tersebut juga didukung temuan sebuah prasasti catur muka di Situs Gemekan. Prasasti berbahan batu andesit itu terkubur 130 cm di dalam candi. Isi prasasti menggunakan Aksara Jawa Kuno diukir pada keempat sisinya.

Prasasti tersebut saat ini diamankan di Kantor BPCB Jatim di Trowulan, Mojokerto. Ahli epigrafi dilibatkan untuk meneliti isi prasasti tersebut.

"Ini menarik karena didukung data prasasti, berasal dari masa sebelum Majapahit. Apakah dari eranya Mpu Sindok awal di Jatim, terkait tempat pendarmaan siapa? Nanti biar dari hasil kajian prasasti," terang Ichwan.

Candi sebagai tempat pemujaan yang ditemukan di Situs Gemekan, kata Ichwan, diduga dikelilingi pagar. Pada ekskavasi tahun 2003 silam, ditemukan struktur diduga pagar di sebelah barat daya candi yang memanjang barat ke timur, struktur di sisi barat laut yang membentang utara ke selatan, serta struktur di sisi utara yang membentang dari barat ke timur.

Pada ekskavasi kali ini, pihaknya menemukan struktur serupa di sebelah timur candi yang memanjang dari utara ke selatan. Tebal struktur diduga pagar keliling candi ini mencapai 58 cm. Namun, tinggiannya belum diketahui persis.

"Hipotesis kami itu pagar keliling candi, karena di sisi utara juga ditemukan, di sisi barat daya dan barat laut juga," ungkapnya.

Kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin menjelaskan, berdasarkan hasil pembacaan sementara terhadap isi prasasti oleh ahli epigrafi, prasasti di Situs Gemekan dibuat pada tahun 852 saka atau 930 masehi. Oleh sebab itu, pihaknya menduga candi di Situs Gemekan peninggalan Kerajaan Medang atau Mataram Kuno periode Jatim.

"Kemungkinan besar candi dari masa yang sama dengan prasastinya. Dugaan awal dari zaman Mpu Sindok. Sementara kami masih menggali datanya," tandasnya.

Situs Gemekan terletak di tengah persawahan Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Yaitu di sawah milik Mukid, warga setempat. Selama puluhan tahun, situs ini dianggap angker oleh masyarakat sehingga dibiarkan berupa gundukan tanah.

BPCB Jatim mengekskavasi situs tersebut selama 6 hari. Yaitu 7-12 Februari 2022. Penggalian arkeologi yang didanai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka, Malang ini difokuskan pada area 12x12 meter persegi.




(hse/iwd)


Hide Ads