Jaranan Tril di Blitar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Jaranan Tril di Blitar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 27 Jan 2022 14:25 WIB
Jaranan Tril Ditetapkan Sebagai Warisan  Budaya Tak Benda Pemkab Blitar
Jaranan Tril (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar -

Kemendikbud dan Ristekdikti RI menetapkan Jaranan Tril di Blitar sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Kesenian tradisional jaranan ini sepintas sama dengan tarian jaranan lainnya. Namun punya satu ciri khas yang membuatnya tampil beda.

Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, dengan penetapan WBTB Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, maka Jaranan Tril telah diakui sebagai jaranan khas dan milik dari Kabupaten Blitar.

"Dan ini merupakan suatu modal besar bagi kita untuk mengangkat industri pariwisata Kabupaten Blitar dari sisi budaya. Karena Jaranan Tril ini sudah mendapat sertifikat dan menjadi khasnya Kabupaten Blitar. Jaranan tril sebagai warisan budaya tak benda ini menjadi amunisi kita, kekuatan baru kita untuk branding wisata Kabupaten Blitar," papar Hendro, Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budayawan Brang Wetan, Henri Nurcahyo dalam bukunya "Jaranan Tril" mengupas lebih detail kekhasan tarian genre jaranan ini. Jaranan Tril menggambarkan prajurit andalan sekelas panglima.

Buku yang ditulis dari wawancara beberapa seniman tari ini menyebut, penamaan Tril merujuk pada unsur gerak yang cepat dan atraktif. Gerakan cepat ini, mengikuti ritme gamelan yang lebih cepat dibandingkan dengan jaranan lain. Seperti jaranan Buto khas Banyuwangi, Reyog Kendang khas Tulungagung atau Turonggo Yakso khas Trenggalek.

ADVERTISEMENT

"Tril itu bahasa Mblitaran. Sebagaimana Jaranan Jur atau Jaranan Breng, masing-masing kan gak jelas arti harfiahnya. Tapi banyak juga yang mengaitkan gerakan cepat jaranan ini seperti motor tril. Iso lunjak-lunjak, lebih tangkas, lebih trengginas," ulas Henri.

Satu-satunya yang bisa membedakan Jaranan model Kediri atau Tulungagung, imbuhnya, hanyalah Jaranan Tril. Mulai dari rempeg, gerak, seseg irama, ciri khas bentuk jaran atau kuda properti yang ditunggangi penari dan motif tabuhannya.

Penata tari Dhimas Anggoro Putro sependapat dengan Hendi. Menurutnya, Jaranan Tril memiliki kecepatan (speed) gerak tinggi dengan singget (gerakan jeda yang merangkaikan dengan gerakan berikutnya) yang berbeda.

"Jaranan Tril lebih variatif dan sedikit keras atau tegas dibandingkan jaranan lainnya. Karakter gerakannya sesuai dengan karakter orang Blitar yang tegas," urainya.

Bagaimana sejarah Jaranan Tril, tak ada yang tahu. Satu-satunya karya ilmiah yang dapat ditemukan adalah skripsi Fenda Anindia Putri tahun 2015 lalu. Berjudul "Perkembangan Bentuk Penyajian Kesenian Jaranan Tril pada Paguyuban Turonggo Anom Budoyo Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Tahun 1971-2015".

Skripsi mahasiswi jurisan Seni Drama, Tari dan Musik (Sendratasik) Universitas Negeri Malang menulis Jaranan Tril lahir di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Waktu itu, ada seniman asal Udanawu bernama Maryis datang ke Desa Rejowinangun. Tidak jelas kapan waktunya, namun diperkirakan tahun 1971.




(fat/fat)


Hide Ads