Pangkalan resmi elpiji 3 kg di Surabaya membatasi penjualan elpiji untuk individu demi mencegah pengecer nakal. Ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan penjualan elpiji secara eceran.
Salah satu pangkalan yang membatasi penjualan ini adalah pangkalan elpiji 3 kg SPBU 54.601.84 Jalan Kusuma Bangsa. Petugas di sana, Rojo (60) mengatakan bahwa tiap orang maksimal hanya bisa membeli 2 tabung elpiji.
"Kami batasi maksimal 2 tabung elpiji, lebih dari itu tidak dilayani," kata Rojo kepada detikJatim, Senin (3/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memastikan tidak ada lagi pengecer yang bisa memborong elpiji melon di pangkalan tersebut.
"Yang beli di sini semuanya masyarakat biasa. Bukan (pengecer) yang kulakan," tegas Rojo.
Begitu pun dengan pangkalan elpiji 3 kg di Jalan Ambengan, Surabaya. Penjaga pangkalan itu, Mas'uh (30) menyebut pihaknya telah memberlakukan pembatasan penjualan elpiji guna mencegah pengecer.
Selain terbatas, setiap pembeli yang datang harus menunjukkan KTP untuk lebih dulu dilakukan verifikasi oleh petugas.
"Ini masyarakat biasa yang datang (pembeli). Kami mintain KTP. Lalu sekarang kami sudah tidak mengirim elpiji ke pengecer," ujarnya.
Mas'uh mengungkapkan sejak pemberlakuan kebijakan larangan bagi pengecer elpiji 3 kg oleh pemerintah, stok di tempatnya jadi sedikit berlebih.
"Ini stok masih ada sekitar 100 tabung yang baru datang karena pengecer kan sudah tidak ada lagi yang ngambil," katanya.
Untuk harga elpiji 3 kg di Surabaya sendiri saat ini Rp 18.000 per tabung sesuai HET yang ditetapkan per 15 Januari 2025.
Sebagai informasi, sebagaimana dilansir detikFinance, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan para pengecer elpiji 3 kg akan beralih menjadi pangkalan elpiji per 1 Februari 2025.
Menurutnya langkah ini dilakukan untuk menata kembali penjualan elpiji sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.
"Ini kami kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer justru kami jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, Yuliot mengatakan perubahan dari pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran elpiji 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan elpiji 3 kg bisa dihindari.
(dpe/iwd)