Tak Ada Lagi Pengecer Elpiji 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

Kabar Finance

Tak Ada Lagi Pengecer Elpiji 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

Andi Hidayat - detikJatim
Jumat, 31 Jan 2025 17:53 WIB
Pekerja tengah menurunkan gas LPG 3 Kilogram di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021). Skema distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi akan diubah oleh pemerintah mulai tahun ini. Perubahan ini dilakukan karena selama ini distribusi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran.
Foto: Grandyos Zafna
Surabaya -

Mulai 1 Februari 2025, tidak ada lagi pengecer elpiji 3 kg. Itu dikatakan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Yuliot mengatakan pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Langkah ini dilakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Ke depan, para pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.

"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuliot mengatakan peralihan pengecer menjadi pangkalan diberi waktu selama satu bulan. Para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.

"Jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kita juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," tambah Yuliot.

ADVERTISEMENT

Yuliot mengatakan transformasi pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.

"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," tutupnya.

Sebelumnya, Kemenkeu mengungkap harga LPG 3 kg sebenarnya lebih tinggi dibandingkan yang beredar di masyarakat. Kemenkeu menjelaskan hal ini melalui unggahan video di akun Instagram @kemenkeuri.

Dalam dialog yang dilakukan narator dengan salah satu pedagang, disebutkan bahwa pedagang tersebut biasa membeli LPG 3 kg seharga Rp 21.000. Harga tersebut ternyata lebih murah dari harga aslinya yang sebesar Rp 50.000.

"Tau nggak sih kalau sebenarnya harga LPG 3 kilo ini tuh Rp 50 ribuan," jelas narator dalam video tersebut, dilihat Selasa (31/12/2024).

Artinya, pemerintah memberikan subsidi Rp 30.000 ke setiap tabung LPG 3 kg. "Jadi pemerintah itu ngasih subsidi Rp 30 ribu ke masing-masing gas LPG ini," terang Kemenkeu.

Secara total pemerintah mengalokasikan Rp 80,9 triliun untuk subsidi LPG 3 kg yang sebesar 7,5 juta metrik ton. Kemenkeu menyebut peran #UangKita yang merujuk pada APBN membantu masyarakat mendapatkan energi yang terjangkau.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads