Benteng Terakhir Pesisir Timur Surabaya yang Terus Terdesak

Diky Kurniawan Arief - detikJatim
Rabu, 07 Okt 2026 17:30 WIB
Petani Tambak sedang menuju ke tambak Keputih. (Foto: Diky Kurniawan Arief/detikJatim)
Surabaya -

Keputih adalah satu-satunya wilayah Surabaya yang mempertemukan hutan mangrove, kawasan tambak, muara sungai, dan perairan Selat Madura dalam satu bentang ekologis. Kawasan ini menjadi ruang hidup berbagai biota pesisir sekaligus sumber penghidupan petambak. Bagi petambak, sungai bukan sekadar aliran air, tetapi bagian penting dari kehidupan tambak dan keseimbangan lingkungan pesisir. Namun, ekosistem itu kini berhadapan dengan desakan pembangunan perumahan dan kawasan komersial. Kontestasi ruang pun muncul ketika kepentingan perusahaan bersinggungan dengan petambak dalam persoalan sempadan sungai. Lingkungan dan mata pencaharian pun terancam.

Asap rokok yang terselip di antara jari telunjuk dan jari tengah Reman (72) membubung ke udara. Di sebuah gardu, Selasa (29/9/2026) pagi, Reman bersama sejumlah petani tambak berbincang sebelum berangkat bekerja.

Pembicaraan mereka pagi itu menyinggung rencana kedatangan dua orang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke gardu tempat mereka berkumpul.

Beberapa hari sebelumnya, warga perumahan dan apartemen Dian Regency Sukolilo yang berada tak jauh dari gardu mengeluhkan bau anyir bercampur busuk yang berasal dari sampah di sungai di sisi jalan menuju perumahan. Bau itu menjadi kecemasan bagi penghuni kawasan tersebut.

Namun, tak ada wajah Reman dan kawan-kawannya yang menunjukkan keterkejutan mendengar keluhan itu. Bagi mereka, persoalan tersebut sudah mereka rasakan, bahkan jauh lebih menderita semenjak 2019 silam.

Reman masih mengingat kondisi anak sungai tersebut ketika kondisi masih apa adanya. Plengsengan sungai masih berupa tanah. Belum ada perumahan padat maupun apartemen, juga tidak ada sampah domestik yang mengambang.

"Dulu, sungai sama plengsengan kali ini tuh gak seperti ini, dulu lebar, bahkan 2 perahu kayu bisa lewat di sini, sekarang makin sempit karena kena sendimentasi," kenang Reman.

Bagi petani tambak, air sungai menjadi tonggak yang mempengaruhi hasil tangkapan, air sungai menjadi penting sebab akan mengalir melewati laban (pintu air tambak tradisional dari kayu) yang kemudian akan dibuka atau dialirkan ke tambak jika musim panen tiba atau usai.

"Ya gak cuma itu mas, sungai ini kan lewat kampung-kampung sama perumahan kan, terus lewat ke tambak sebelum akhirnya ke laut, nah kalau air sungainya kualitasnya jelek ya ikan, udang, rumput laut, bisa bisa berkurang hasilnya. Soalnya air tambak ini juga sebagian ambil (dibuka melalui laban) dari sungai," tuturnya.

Namun tak bisa dielak, bahwa dari tahun ke tahun, pemukiman menyusutkan kawasan tambak ke arah Timur, jadi persoalan sampah sungai itu menurutnya ada keterikatan dengannya.

Namun, permasalahan kedua menjadi lebih sukar ketika akses petambak menuju tambak ikut terdesak. Jalan yang dulu menjadi akses mereka menuju tambak, kini semakin sulit dilalui, terutama karena pembangunan perumahan dan apartemen di sekitarnya yang dimulai pada 2013 dan mencapai puncaknya pada 2019.

Ketiga, persoalan itu kemudian bertemu dengan sengketa agraria, yakni pembangunan lapangan padel di tepian sungai. Mereka mempersoalkan bangunan yang dinilai terlalu dekat dengan sempadan sungai. PT. Taman Timur selaku pengembang Dian Regency bersikukuh membangun gedung lapangan padel dengan pegangan hukum SHGB (Surat Hak Guna Bangunan).

Para petambak Keputih mengutuk keras pengembang itu, petambak berpegang pada produk hukum PP (Peraturan Pemerintah) 18/2021 Pasal 42-43, kemudian Permen (peraturan menteri) ATR BPN 18/2021 Pasal 21-22 & Perda (peraturan daerah) Surabaya 3/2025 pasal 94. Dari sini, gejolak dimulai.

Bangunan olahraga Padel dan plengsengan pagar sungai yang dibangun PT. Taman Timur yang menjadi objek sengketa. Foto: Diky Kurniawan Arief/detikJatim

Silang Serangkut Landasan Hukum

Heroe Budiarto, seorang aktivis sekaligus anggota Pokdakan Cahaya Keputih (Kelompok Pembudidaya Ikan Cahaya Keputih), melihat persoalan itu bukan sekadar perubahan bentuk fisik sungai.

Baginya, yang sedang dipertaruhkan adalah fungsi sungai yang selama ini menjadi bagian dari tata kelola air tambak. Kekhawatiran muncul ketika akses terhadap sungai semakin terbatas, terutama apabila area di sisi utara sungai yang berada di sekitar lapangan padel dipagari.

"Bahwa yang kita persoalkan adalah fungsi sungai. Ketika fungsi sungai ini kemudian diprivatisasi oleh PT Taman Timur, maka yang kita khawatirkan adalah ekosistem yang ada pada sungai ini tidak bisa dijaga oleh para petani tambak lagi," kata Heroe.

Keberatan yang disuarakan petambak, menurut Heroe, tidak seharusnya dibaca sebagai penolakan terhadap pembangunan di Keputih. Warga disebut tidak mempersoalkan keberadaan pengembang selama pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan ruang hidup maupun mata pencaharian masyarakat. Persoalan baru muncul ketika pembangunan dinilai berhadapan dengan ketentuan hukum, akses warga, serta keberlangsungan ekosistem tambak.

"Tidak, kami bukan berarti anti pembangunan, buktinya sekarang banyak pengembang perumahan selain PT. Taman Timur yang ada di Keputih, mereka bahkan taat pada aturan hukum. Tapi kalau pengembang ini tidak taat pada hukum dan mengancam mata pencaharian petambak sama lingkungan, ya gak ada jalan lain selain lawan," terangnya.

Banner Protes yang berada di jalan setapak sebelah kiri sungai yang disengketakan. Foto: Diky Kurniawan Arief/detikJatim

Karena itu, bagi Heroe, persoalan akses menjadi penting ketika lahan di sekitar sungai mulai dibatasi. Ia khawatir petani tambak tidak lagi dapat berhubungan langsung dengan sungai apabila akses di sisi utara ditutup atau dipagari.

"Kalau akses sungai ini yang ada berada di sisi utara yang ada lapangan Padel itu kemudian dipagar yang mepet ke kali, para petani tambak tidak bisa merawat sungai atau bisa saja mereka berdalih akan diatur oleh Pemerintah Kota atau pengembang, petani tambak tidak bisa mengakses sungai atau mengakses tambak melewati sempadan tersebut," ujarnya.

Bagi Heroe dan petani tambak Keputih lainnya, akses itu bukan perkara baru yang muncul bersamaan dengan pembangunan lapangan padel. Jalur di sekitar sungai telah digunakan untuk menopang aktivitas tambak jauh sebelum kawasan di sekitarnya berkembang menjadi perumahan dan kawasan komersial.

"Jadi sekarang orang orang tambak itu lewat dalam area perumahan kalau mau kerja ke kawasan tambak, itu pun sempat dipagari oleh PT. Taman Timur sebagai pengembang, tapi sekarang ada akses sempit lewat tembok bolong setelah beberapa petambak menemui direktur pengembang perumahan," beber Heroe.



Simak Video "K-Talk: Tak Ada K-Pop di Planet Plastik yang Mati"


(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork