Pelaku Pembunuh Anak Lurah di Gresik Ternyata Sudah Siapkan 2 Pisau

Pelaku Pembunuh Anak Lurah di Gresik Ternyata Sudah Siapkan 2 Pisau

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 07 Okt 2026 21:30 WIB
Tampang pacar yang bunuh anak lurah di Gresik
IR, tersangka pembunuh anak lurah di Gresik (Foto file: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polisi memastikan kasus pembunuhan anak lurah di Gresik berinisial MF (23) dilakukan pelaku tunggal. Korban dihabisi pacarnya sendiri berinisial IR (22), perempuan asal Sememi, Benowo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan pembunuhan yang dilakukan tersangka dilakukan terencana. Hal ini terungkap juga dari asal pisau yang digunakan menghabisi korban.

"Sebelum mendatangi lokasi, pelaku membeli dua pisau. Satu pisau daging dan satu pisau biasa di sebuah toko bangunan lainnya di Surabaya," kata Prasetyo, Rabu (7/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menjelaskan pelaku telah merencanakan pembunuhan itu sejak Senin (28/9/2026) setelah bertengkar dengan pelaku. Tersangka IR dan korban MF sebelumnya memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.

ADVERTISEMENT

"Kemudian terjadi permasalahan dalam hubungan keduanya setelah korban memutuskan hubungan dan diketahui telah memiliki kekasih baru," jelas Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, kondisi tersebut memicu perselisihan antara tersangka dengan korban. Tersangka mengaku merasa sakit hati dan merasa telah dibohongi terkait janji korban yang sebelumnya menyampaikan akan menikahi tersangka.

"Dari kondisi tersebut kemudian muncul niat tersangka untuk menghilangkan nyawa korban, yang menurut keterangan tersangka akan dilanjutkan dengan melakukan bunuh diri," tuturnya.

Selanjutnya, lanjut Prasetyo, pada Selasa (29/9/2026), pelaku mulai melakukan persiapan. Tersangka membeli dua bilah pisau dan satu buah handuk berwarna abu-abu di salah satu pertokoan di wilayah Lontar, Surabaya.

Kemudian, pada Jumat (2/10/2026), pelaku menghubungi korban dan mengatur pertemuan di tempat korban bekerja. Yaitu sebuah toko bangunan di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik milik korban.

"Tersangka berangkat menuju lokasi dengan menggunakan jasa ojek online dengan membawa dua bilah pisau dan handuk yang sebelumnya telah dibawa menggunakan ransel," tambah Pras.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka tiba di lokasi dan bertemu dengan korban. Selanjutnya tersangka dipersilakan oleh korban untuk menginap di dalam toko bangunan tersebut.

"Kemudian, sekitar pukul 01.41 WIB, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka memastikan korban telah tertidur lelap. Pada saat itu tersangka juga sempat merekam kondisi korban menggunakan telepon genggam miliknya. Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mulai melakukan perbuatannya," pungkasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads