206 Bansos Warga Genteng Banyuwangi Dicabut gegara Terindikasi Judol

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 14 Sep 2026 13:00 WIB
Pendamping PKH Kecamatan Genteng memeriksa data penerima Bansos lewat perangkat handphone. (Foto: Eka Rima/detikJatim)
Banyuwangi -

Sebanyak 206 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, terindikasi terlibat judi online (judol). Akibatnya, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk ratusan KPM tersebut dihentikan mulai pencairan periode Agustus 2026.

Pencabutan bantuan itu merupakan penerapan aturan pemerintah pusat yang melakukan verifikasi data penerima bansos melalui sistem digital. Verifikasi dilakukan secara kolektif berdasarkan data dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Pendamping PKH Kecamatan Genteng Eko Wahyudiyono menjelaskan, pendeteksian aktivitas judi online dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK.

Dengan demikian, meski bansos terdaftar atas nama ibu, bantuan tetap dapat dihentikan apabila suami atau anak dalam KK tersebut terindikasi melakukan transaksi judi online.

"Deteksinya langsung terlihat di aplikasi kami. Nama penerima beserta akun yang digunakan, baik transaksi via e-wallet seperti DANA, OVO, maupun nomor rekening bank semuanya tercatat," kata Eko, Senin (14/9/2026).

"Bantuan ini sifatnya kolektif satu KK, jadi jika ada salah satu anggota KK yang terlibat, bantuannya dihentikan," tambahnya.

Eko menyebutkan, profil 206 warga di Kecamatan Genteng yang terindikasi judi online tersebut terbilang merata, mulai dari kelompok lansia hingga keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Hal ini disebabkan akun pembayaran elektronik seperti DANA membutuhkan verifikasi data KTP dan identifikasi wajah (face verification) sehingga memudahkan pencocokan data KPM.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan ruang bagi warga yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judi online untuk mengajukan sanggahan.

"Bagi warga yang merasa tidak bermain, ada mekanisme sanggah. Caranya dengan mengurus surat keterangan dari pihak desa setempat, lalu diserahkan untuk proses verifikasi ulang," lanjut eko.

Biasanya, warga baru menyadari bantuannya tidak cair setelah mengonfirmasinya langsung kepada pendamping bansos masing-masing.



Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork