DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, dari keanggotaan partai. Pemecatan ini buntut Hidayat berkunjung ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) serta menyuarakan usulan rehabilitasi status keanggotaan Presiden ke-7 RI tersebut.
Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifuddin Zuhri membenarkan keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (SK pemecatan Achmad Hidayat)," kata Syaifuddin kepada detikJatim, Selasa (15/9/2026).
Dalam SK tersebut, DPP PDIP menilai tindakan Achmad Hidayat bertamu ke rumah Jokowi dan meminta partai merehabilitasi status keanggotaan Jokowi sebagai bentuk pembangkangan di luar kewenangan serta pelanggaran disiplin berat.
"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," bunyi petikan SK dikutip detikJatim.
Sepert dikutip dari detikNews, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pemecatan kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat dari keanggotaan partai bukan karena bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, Said mengatakan Achmad melakukan banyak pelanggaran internal partai.
"Ada anggota dari PDI Perjuangan namanya Achmad Hidayat. Dia menyatakan bahwa menurut dia, dia dipecat karena sowan ke Pak Jokowi," kata Said di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
"Yang terjadi sesungguhnya, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Achmad Hidayat yang tidak kami sampaikan ke publik," tambahnya.
