Program Magang ke Jepang 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Benefitnya

Anastasia Trifena - detikJatim
Kamis, 26 Mar 2026 23:00 WIB
Pelepasan peserta magang ke Jepang oleh Kemnaker (Foto: dok. Kemnaker)
Surabaya -

Program pemagangan ke Jepang hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan IM Japan kembali dibuka pada 2026. Program ini menjadi salah satu jalur resmi bagi tenaga kerja Indonesia untuk mendapatkan pelatihan sekaligus pengalaman kerja di Jepang melalui skema pemagangan selama 3 hingga 5 tahun.

Beberapa bidang kerja yang tersedia dalam program ini meliputi manufaktur, pertanian, konstruksi, hingga caregiver atau asisten perawat lansia.

Pendaftaran dan seleksi dilakukan di masing-masing daerah atau provinsi. Salah satu wilayah yang rutin membuka program ini adalah Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Informasi berikut dirangkum dari akun Instagram @disnakerkabmalang.

Syarat Umum Peserta Magang Jepang 2026

Program pemagangan Jepang memiliki sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta. Persyaratan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni syarat khusus, administrasi, dan teknis.

1. Persyaratan Khusus

  • Usia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi
  • Khusus lulusan SMK, usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun
  • Minimal lulusan SMA/SMK
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak bertato dan tidak bertindik
  • Tidak buta warna (total maupun parsial) serta tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
  • Pria: tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan minimal 50 kg
  • Wanita: tinggi badan minimal 150 cm dan berat badan minimal 45 kg

2. Persyaratan Administrasi

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Kartu Kuning (AK1)
  • Akta Kelahiran
  • Sertifikat pelatihan kerja minimal 160 jam pelajaran atau pengalaman kerja minimal 6 bulan (untuk lulusan non-teknik)
  • Ijazah SD, SMP, SMA/SMK, hingga D3/S1
  • Rapor SMA/SMK
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat izin orang tua/wali/istri
  • Surat pernyataan belum pernah mengikuti program magang di Jepang (bermaterai)
  • Surat lamaran mengikuti program
  • Pas foto ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 5 lembar
  • Surat rekomendasi RT, RW, dan kelurahan
  • Foto keluarga berlatar belakang rumah ukuran 3R (2 lembar)
  • SKCK

3. Persyaratan Teknis

Selain dokumen, peserta juga harus lolos sejumlah tahapan seleksi teknis, yaitu:

  • Minimal lulusan SLTA atau sederajat
  • Lulus tes matematika dasar
  • Lulus tes kesamaptaan tubuh
  • Lulus tes ketahanan fisik
  • Lulus wawancara
  • Lulus medical check-up

Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran program magang Jepang 2026 dibuka mulai 1 Maret hingga 19 Juni 2026. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, seleksi akan dilaksanakan pada 22-26 Juni 2026 di Aula Transito Surabaya.

Adapun tahapan seleksi meliputi:

  • Pemeriksaan administrasi
  • Tes matematika dasar
  • Tes kesamaptaan tubuh
  • Tes ketahanan fisik
  • Wawancara
  • Tes kesehatan
  • Tes bahasa Jepang

Benefit Program Magang ke Jepang

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai keuntungan, baik dari segi finansial maupun pengembangan karier.

Berikut rincian tunjangan selama magang di Jepang:

  • Bulan pertama (training): sekitar ¥100.000
  • Tahun pertama hingga ketiga: sekitar ¥105.000 per bulan
  • Perpanjangan hingga tahun ke-5: sekitar ¥110.000 per bulan

Selain itu, peserta juga akan memperoleh:

  • Pengalaman kerja internasional
  • Sertifikat pemagangan resmi
  • Transfer keterampilan dari tenaga ahli Jepang
  • Peluang karier lebih luas setelah kembali ke Indonesia

Program pemagangan ke Jepang dari Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama IM Japan ini menjadi kesempatan emas bagi generasi muda Indonesia untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memperluas pengalaman kerja di luar negeri. Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses pamflet resmi melalui tautan bit.ly/leafletmagangjepang2026.



Simak Video "Video Data Kemnaker: 88.519 Orang Di-PHK Sepanjang 2025"

(ihc/ihc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork