Memasuki minggu kedua puasa Ramadhan 2026, pembahasan kapan dan berapa cairnya tunjangan hari raya (THR) PNS hingga karyawan swasta terus bermunculan. Lantas, apakah peserta Pemagangan Nasional juga akan mendapat THR?
Sesuai dengan pernyataan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbag) Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam detikEdu, peserta Magang Nasional tidak termasuk dalam skema penerima THR. Hal tersebut terkait dengan status peserta Magang Nasional, yaitu sebagai pemagang.
"Untuk peserta magang tidak ada THR karena mereka adalah magang, bukan pekerja," kata Anwar dalam detikEdu, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adakah Opsi Bonus atau Insentif Pengganti THR ?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6 Tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan melalui unggahan Instagramnya menjelaskan bahwa pekerja atau buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) berhak mendapat THR. Sementara itu, anak magang dihitung sebagai peserta pelatihan kerja.
Berdasarkan Permenaker No 11 Tahun 2025, Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi atau yang kemudian disebut Program Pemagangan, adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan oleh penyelenggara program pemagangan lulusan perguruan tinggi di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai pekerjaan dan proses produksi barang dan/atau jasa dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.
Oleh karena itu, secara aturan peserta magang memang tidak wajib mendapat THR. Akan tetapi, perusahaan dapat memberikan apresiasi berupa bonus atau insentif menjelang hari raya bukan dalam bentuk THR seperti yang diwajibkan oleh hukum.
Magang Nasional 2026 Batch 4 Kembali Dibuka
Batch keempat Program Magang Nasional ditargetkan dibuka dengan kuota yang sama seperti tahun lalu yaitu 100.000 peserta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli.
"Program magang nasional akan kembali dibuka di semester I-2026, targetnya seperti tahun lalu ya, ada 100.000 peserta," ujarnya.
Yassierli berharap jumlah peserta magang dapat terus meningkat seiring bertambahnya mitra penyelenggara. Ia menilai peluang lulusan perguruan tinggi lolos magang nasional akan semakin luas dengan melibatkan lebih banyak perusahaan.
Nantinya, peserta magang juga diharapkan tak hanya mendapatkan sertifikat magang tetapi sertifikat kompetensi dari perusahaan.
"Saya sudah minta kepada penanggung jawab magang, yakni eselon 1 dari Kemnaker untuk mengimbau perusahaan, lembaga, atau kementerian tempat magang untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi buat peserta magang. Jadi kita berharap setiap peserta magang itu nanti mereka tidak hanya mendapatkan sertifikat magang, tetapi juga mendapatkan sertifikasi kompetensi," imbuhnya.
Syarat Daftar Program Magang Nasional.
- Lulusan perguruan tinggi Strata (S1) dan Diploma 3 (D3)
- Fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan
- Tidak ada batas usia
- Mampu mengikuti magang selama 6 bulan
Semoga artikel ini mampu menjawab dan bermanfaat ya, detikers!
(ihc/irb)











































