Program Magang Nasional Buka Lagi di 2026 dengan Kuota 100 Ribu Peserta

Program Magang Nasional Buka Lagi di 2026 dengan Kuota 100 Ribu Peserta

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Rabu, 28 Jan 2026 17:15 WIB
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli mengecek salah satu pelaksanaan program Magang Nasional di Paragon
Ilustrasi Maganghub. Foto: Instagram Sekretariat Kabinet
Surabaya -

Pemerintah memastikan program Magang Nasional kembali dibuka pada tahun 2026 dengan kuota minimal sebanyak 100 ribu peserta. Program ini ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi sebagai upaya menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat kesiapan kerja generasi muda.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya usai meninjau langsung pelaksanaan Magang Nasional di salah satu perusahaan swasta terbesar di Indonesia, Paragon, pada Selasa pagi 27 Januari 2026.

Kuota 100 Ribu Peserta Dibuka Pertengahan 2026

Seskab Teddy menegaskan, pemerintah telah menyiapkan kuota 100 ribu peserta untuk program Magang Nasional 2026 yang rencananya dibuka pada pertengahan tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi para lulusan baru perguruan tinggi pada pertengahan tahun 2026 dengan kapasitas minimal 100 ribu peserta magang," ujar Teddy dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Menurut Seskab Teddy, program Magang Nasional kembali dibuka karena sukses memberi manfaat langsung bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja awal. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menambahkan program ini berhasil menjadi instrumen penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing untuk jangka panjang.

Yassierli juga berharap dengan semakin banyaknya mitra perusahaan dan instansi yang terlibat, kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program ini akan semakin luas.

Skema Magang Nasional dan Benefitnya

Program Magang Nasional dirancang sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja yang ditunjukkan untuk lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah terbit.

Peserta yang lolos nantinya akan menjalani magang selama enam bulan, menerima uang saku setara UMK setiap bulannya, serta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Seskab Teddy menyebut, peserta Magang Nasional memperoleh berbagai manfaat penting sebagai bekal awal memasuki dunia kerja, antara lain sebagai berikut.

  • Pengalaman dan keterampilan kerja nyata.
  • Pembimbingan dan pelatihan langsung dari mentor.
  • Uang saku atau gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  • Persiapan awal karier setelah lulus kuliah.

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan untuk Mendaftar?

Untuk mendaftar program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang dikenal sebagai MagangHub, calon peserta perlu mempersiapkan persyaratan umum, dokumen pendukung, dan akun di platform resmi.

Program ini ditujukan khusus untuk fresh graduate D3/D4/S1 dan pendaftarannya dilakukan secara online melalui maganghub.kemnaker.go.id setelah registrasi di SIAPKerja.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif yang valid.

  • Lulusan Diploma (D3/D4) atau Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan paling lambat 1 tahun sebelum pendaftaran, terhitung dari tanggal ijazah.

  • Memenuhi ketentuan tambahan dari lowongan spesifik, seperti bidang studi relevan atau lokasi.

Dokumen yang Diperlukan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk validasi NIK.

  • Ijazah terbaru (asli, bukan SKL) dan transkrip nilai.

  • Pas foto formal (wajah jelas, background polos, tanpa masker atau kacamata hitam).

  • Curriculum Vitae (CV) yang ringkas.

  • Opsional: Sertifikat pelatihan, sertifikasi (TOEFL, Google, dll.), bukti pengalaman, atau prestasi untuk memperkuat lamaran.

Persiapkan dari sekarang ya detikers. Semoga sukses!




(hil/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads