Nenek 80 Tahun di Surabaya Diduga Diusir Paksa Oknum Ormas dari Rumahnya

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 26 Des 2025 11:47 WIB
Elina (80) dipaksa keluar dari rumahnya dan saat ini rumahnya rata dengan tanah/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kisah pilu dialami Elina Widjajanti. Nenek berusia 80 tahun di Surabaya ini diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya. Pengusiran itu dilakukan oleh beberapa orang yang disebut merupakan oknum salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Video pengusiran paksa tersebut sempat terekam dan viral di media sosial. Bahkan, rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Samkerep, Surabaya, kini telah dibongkar.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan, peristiwa ini bermula saat sang nenek didatangi oleh puluhan orang ke rumahnya pada tanggal 6 Agustus 2035.

"Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," ujar Wellem, Jumat (26/12/2025).

Dalam video yang viral beredar di media sosial, Elina sempat menolak keluar dari rumahnya. Namun beberapa orang pria menarik dan mengangkat paksa tubuhnya agar mau keluar.

"Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya," terang Willem.

Bahkan, Elina sampai mengalami luka hingga berdarah. Ia juga belum sempat menyelamatkan barang-barang penting yang ada di rumahnya.

Wellem menjelaskan, saat pengusiran itu, di dalam rumah tersebut juga ada seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita lima tahun, seorang ibu dan lansia lainnya.

Kemudian, penghuni tidak lagi diperbolehkan masuk, akses rumah dipalang hingga bangunan akhirnya dibongkar rata dengan tanah.

"Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah," jelasnya.

Merasa dirugikan, pihak keluarga pun menempuh jalur hukum. Laporan telah dilayangkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.



Simak Video "Video: Polisi Tetapkan 2 Pengusir Nenek Elina Jadi Tersangka"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork