Rumah Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, kini telah dipasang garis polisi. Rumah tersebut telah rata dengan tanah.
Pantauan detikJatim di lokasi, police line membentang di area lahan yang sebelumnya merupakan bangunan rumah Elina.
Salah satu warga sekitar, Sunarsih, mengaku pemasangan police line dilakukan sejak kemarin siang. Ia menyebut sejumlah aparat kepolisian terlihat mendatangi lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin siang dipasang police line, banyak polisi dari Polda Jatim sepertinya ngecek-ngecek lokasi. Tapi saya juga kurang tahu," ujar Sunarsih kepada detikJatim, Senin (29/12/2025).
Sunarsih mengaku tidak mengenal langsung Elina. Ia hanya mengetahui kawasan tersebut mendadak ramai setelah kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah mencuat ke publik.
"Saya tidak mengenal Nenek Elina, cuma tahu saja. Terus tiba-tiba sudah ramai seperti ini kasusnya," imbuhnya.
Kini, tidak terlihat aktivitas apa pun di lahan tersebut. Bangunan rumah Elina sudah rata dengan tanah dan tidak tampak sisa-sisa barang di lokasi.
Diketahui, rumah Elina diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.
Namun Elina membantah pernah menjual rumah tersebut. Objek itu sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina, yang meninggal dunia pada 2017. Hak waris kemudian jatuh kepada sejumlah anggota keluarga, termasuk Elina.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, sebelumnya juga mengungkap dugaan adanya pencoretan nama pada Letter C di kelurahan tanpa melibatkan para ahli waris.
"Letter C di desa (kelurahan) kami juga telah menemukan itu sudah tercoret, pada saat 24 September 2025. Lah, sebelumnya kan atas nama Elisa, seharusnya pencoretan itu mengajak ahli waris untuk ke sana," tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, Elina telah melaporkan Samuel dan pihak lain ke Polda Jatim atas dugaan pengerusakan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.
Elina juga telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12). Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait dugaan pengusiran paksa yang dialaminya.
"Ya, (ditanya soal) Samuel itu sama Yasin (terlapor). Saya diangkat-angkat itu (saat pengusiran). Mau ngambil tas, gak boleh suruh keluar. Terus ditanyain surat, katanya dia menyerahkan surat, tapi saya gak lihat suratnya," ujar Elina.
(abq/hil)
