Pendaki Ilegal Hilang di Gunung Semeru Akhirnya Ditemukan

Pendaki Ilegal Hilang di Gunung Semeru Akhirnya Ditemukan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 09 Sep 2026 10:06 WIB
Pendaki melintasi jalur pendakian Gunung Semeru di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025). Balai Besar TNBTS akan menutup sementara aktivitas pendakian Gunung Semeru selama sepuluh hari mulai tanggal 17 - 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati perayaan Hari Raya Karo tradisi adat masyarakat Suku Tengger. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/agr
Ilustrasi pendakian Gunung Semeru/Foto: ANTARA FOTO /Irfan Sumanjaya
Malang -

Sebanyak delapan orang pendaki ilegal Gunung Semeru akhirnya diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Para pendaki tersebut disinyalir menerobos masuk secara tidak resmi melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Diketahui, pendakian Gunung Semeru ditutup akibat karhutla hingga erupsi yang terjadi pada Semeru.

Pengamanan para pendaki ini dilakukan secara bertahap. Petugas awalnya mengamankan tujuh orang pendaki pada Senin (7/9/2026), sore usai mereka diduga memulai pendakian pada Senin dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, satu orang pendaki sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dan dievakuasi pada Rabu (9/9/2026) pagi di area Ampelgading.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono membenarkan bahwa telah mengamankan delapan pendaki ilegal Gunung Semeru. Bambang menyebutkan bahwa seluruh pendaki yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.

"Mereka asal Jawa Timur, ada yang dari Tuban, Surabaya, Kediri, dan lain-lain," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Bambang menegaskan, lokasi pengamanan para pendaki tersebut dipastikan sudah berada di dalam area terlarang atau kawasan konservasi TNBTS.

"Ya, jelas di kawasan TNBTS," tegasnya.

Saat ini, tujuh pendaki yang diamankan awal telah dipulangkan sementara waktu sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu pendaki yang baru ditemukan pada Rabu pagi masih berada di kantor TNBTS wilayah Tumpang, Kabupaten Malang.

Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terkait pelanggaran ini. Saat ini koordinasi aktif dengan instansi terkait guna menentukan sanksi pidana maupun administratif bagi para pelaku pendakian ilegal tengah dilakukan.

"Sementara kami berkoordinasi dengan pihak penegak hukum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian," ujar Bambang.

Belajar dari kejadian ini, TNBTS berencana memperketat pola pengamanan kawasan. Jika sebelumnya fokus penjagaan intensif dilakukan pada akhir pekan, kini pengawasan akan dilakukan secara penuh selama 24 jam nonstop untuk mengantisipasi pendaki nakal yang memanfaatkan hari kerja.

"Sementara ini penjagaan diketatkan di weekend sesuai tren masuknya pendaki ilegal. Tetapi ini ada yang masuk weekday dan jamnya tidak tentu, sehingga butuh penjagaan 24 jam setiap hari," pungkasnya.



(mua/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads