Rentetan bencana yang terjadi sepanjang 2025 membuat Pemerintah Kota Pasuruan menetapkan status siaga darurat bencana. Kebijakan ini diambil setelah BPBD mencatat 193 kejadian bencana dalam satu tahun terakhir.
Penetapan status siaga bencana itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pasuruan Nomor 100.3.3.3/283/423.011/2025 Tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Rob. Status siaga bencana ditetapkan selama 150 hari hingga tanggal 16 April 2026 depan.
"Kami memerintahkan perangkat daerah, lembaga, atau instansi yang terkait penanganan bencana untuk mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki serta selalu siaga dan koordinasi dengan BPBD," kata Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Selasa (23/12/2025).
Kasi Kedaruratan BPBD Kota Pasuruan, Anang Sururin mengatakan, 193 kejadian bencana di Kota Pasuruan sepanjang 2025 paling dominan disebabkan cuaca ekstrem seperti pohon tumbang hingga rumah warga yang rusak. Jumlahnya 105 kejadian.
"Kemudian disusul 36 kejadian banjir dan 56 peristiwa kebakaran," terangnya.
Bencana paling sering terjadi Kecamatan Bugul Kidul dan Panggungrejo. Di dua kecamatan ini tercatat bencana terjadi lebih dari 50 kali.
"Kemudian di Kecamatan Gadingrejo tercatat sekitar 40 kejadian bencana dan di Kecamatan Purworejo tercatat sekitar 30 kejadian bencana," jelasnya.
BPBD telah menindaklanjuti keputusan wali kota tersebut. Peningkatan kapasitas SDM dan peralatan telah dilakukan untuk menambah kesiapsiagaan.
Simak Video "Video: Siap Siaga Bencana, Bali Pastikan Keselamatan Wisata di Libur Nataru"
(irb/hil)