Polda Jatim Olah TKP Rumah Bripka Agus dan Amankan Barang Bukti

Polda Jatim Olah TKP Rumah Bripka Agus dan Amankan Barang Bukti

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 23 Des 2025 19:40 WIB
Polda Jatim Olah TKP Rumah Bripka Agus dan Amankan Barang Bukti
Tim Jantanras dan Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah TKP di rumah Bripka Agus (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Tim Jantanras dan Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah TKP di rumah Bripka Agus Muhammad Sulaiman tersangka kasus pembunuhan, Faradila Amalia Najwa (21) Mahasiswi UMM.

Olah TKP itu dilakukan di rumah yang berada di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rumah tersebut merupakan pemberian dari orang tua korban atau mertua dari Bripka Agus.

Selain melakukan olah TKP, tim dari Polda Jatim itu juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga ada keterkaitan dengan pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah yang didatangi anggota Polda Jatim ini juga hanya berjarak kurang lebih sekitar 5 meter dengan tempat Faradila dikebumikan. Sedangkan Faradila dikubur di gudang milik tanah pribadi keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Tidak sampai satu jam yang ke sini. Kalau dari gerak gerik nya bukan rekonstruksi, apalagi yang datang itu Tim Jatanras dan INAFIS," kata kerabat korban, Agus Subiyanto saat dikonfirmasi.

Selain melakukan olah TKP, menurut Agus, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, DVR, palu, lakban, tali rafia, selimut dan air mineral.

"Kalau rumah yang dilakukan olah TKP sekarang ini rumah milik istrinya pelaku atau Bripka Agus yang diberi oleh mertuanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM semester dua asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pukul 06.30 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di sawah yang ada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Wonorejo.

Terdapat dua tersangka yang telah diamankan yakni kakak ipar korban, Bripka AS (Agus Sulaiman), anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo sebagai tersangka utama dan tersangka kedua bernama Suyitno.




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads