Dorong Jaga Alam, Lamongan Gelar Awarding Lingkungan Hidup 2025

Dorong Jaga Alam, Lamongan Gelar Awarding Lingkungan Hidup 2025

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 23 Des 2025 21:15 WIB
Dorong Jaga Alam, Lamongan Gelar Awarding Lingkungan Hidup 2025
Pemkab Lamongan kembali menggelar Awarding Lingkungan Hidup 2025 (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Pemkab Lamongan kembali menggelar Awarding Lingkungan Hidup 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Lokatantra, Selasa (23/12/2025).

Ajang tahunan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamongan mendorong keterlibatan aktif pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sejumlah program unggulan terus diperkuat, salah satunya melalui kebijakan prioritas Lamongan Hijau.

Program Lamongan Hijau difokuskan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta inovasi pengolahan sampah. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan serta pelaksanaan program Lamongan Green and Clean di berbagai wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, kepedulian lingkungan tidak bisa bersifat seremonial. Menurutnya, rangkaian lomba dan awarding justru menjadi pemicu agar kepedulian tersebut diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
"Lomba dan penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi stimulan agar masyarakat terus menjaga lingkungannya setiap hari. Konsistensi menjadi kunci," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui, persoalan sampah masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Lamongan. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah, mulai dari TPST, bank sampah, TPS3R, hingga optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Berdasarkan Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah, pada 2024 Lamongan menargetkan penanganan sampah sebesar 70 persen dan pengurangan 30 persen. Target tersebut menunjukkan adanya upaya nyata, meski masih dibutuhkan peningkatan partisipasi masyarakat dan penambahan fasilitas pendukung.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pengoperasian TPST Dadapan di Kecamatan Solokuro. Fasilitas ini dirancang untuk menangani hingga 50 ton sampah per hari dan diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di wilayah utara Lamongan.

Selain itu, Lamongan juga ditetapkan sebagai daerah penyangga program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya. Program yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026 ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA Tambakrigadung, menekan emisi gas rumah kaca, serta mendukung transisi energi ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Andhy Kurniawan menyampaikan, Awarding Lingkungan Hidup 2025 memberikan penghargaan kepada puluhan penerima dari berbagai kategori.

Sebanyak 85 penerima penghargaan Lamongan Green and Clean, lima wilayah Program Kampung Iklim (Proklim), 10 sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri, 11 penerima penghargaan Bersih dan Lestari (Berseri) Jawa Timur, empat sekolah Adiwiyata Provinsi, serta delapan kepala desa pembina menerima apresiasi dalam ajang tersebut.

Selain piagam, para penerima juga mendapatkan dukungan sarana pendukung berupa gerobak sampah, kendaraan roda tiga dari Pemprov Jawa Timur, komposter, dropbox, serta bak sampah untuk mendukung pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.

Pemkab Lamongan berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik semangat untuk memperkuat budaya peduli lingkungan dan menciptakan Lamongan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.




(dpe/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads