Lahan hutan seluas 130 hektare di Bojonegoro disiapkan untuk pembangunan pabrik bioetanol-metanol senilai Rp 22,8 triliun. Proyek ini masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun hingga kini, realisasi proyek tersebut masih menunggu proses perizinan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
Administratur Perhutani KPH Bojonegoro Slamet Juwanto mengatakan, lokasi pabrik direncanakan berada di kawasan hutan RPH Sawitrejo BKPH Clangap, tepat di sisi fasilitas Gas Jambaran Tiung Biru (JTB).
"Untuk proyek pabrik bioetanol dan metanol yang rencana menempati di kawasan hutan RPH sawitrejo BKPH Clangap KPH Bojonegoro seluas 130 hektare, sampai hari ini masih proses izin persetujuan penggunaan kawasan dari menteri kehutanan," tutur Slamet Juanto kepada detikJatim, Rabu (17/12/2025).
Juanto menjelaskan, Perhutani Bojonegoro hanya memiliki kewenangan memberikan pertimbangan teknis. Sementara seluruh proses perizinan berada di Kementerian Kehutanan RI.
"Perhutani hanya mempunyai kewenangan memberikan pertimbangan teknis saja untuk izin kewenangan menteri kehutanan," imbuhnya.
Saat ini, lahan seluas 130 hektare tersebut ditanami kayu putih. Dari luasan itu, 100 hektare direncanakan digunakan untuk kawasan pabrik, sedangkan 30 hektare lainnya untuk kebun benih sorgum sebagai bahan baku utama produksi bioetanol.
"Untuk pabrik butuh 100 ha dan 30 ha rencana untuk kebun benih sorghum," ucap Juanto.
Meski titik lokasi sudah jelas, Perhutani Bojonegoro belum menerima kepastian lanjutan dari investor.
"Belum ada informasi dari PT BPI sebagai investor," imbuhnya.
Simak Video "RSUD Bojonegoro Diduga Lakukan Malapraktik ke Pasien"
(irb/hil)