Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Lamongan mengimbau para calon jemaah haji (CJH) untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Tahap I pelunasan telah dibuka sejak 24 November dan akan ditutup pada 23 Desember 2025.
Kepala Kemenhaj Lamongan, Abdul Ghofur mengatakan, percepatan pelunasan sangat penting agar para jemaah tidak terkendala dalam proses pemberangkatan.
"Kami menghimbau seluruh jemaah Haji di Lamongan untuk segera melunasi biaya Haji karena waktunya semakin mepet," tegas Ghofur, Kamis (4/12/2025).
Ghofur mengungkapkan, pelunasan tahap II hanya disediakan bagi jemaah yang mengalami kendala sistem, dan akan dibuka pada 2-9 Januari 2026. Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang BPIH 2026, jemaah wajib membayar Rp 35.645.422.
Namun, jumlah itu masih dikurangi potongan virtual account sebesar Rp 2.674.207 sehingga total yang harus dibayarkan jemaah di bank menjadi sekitar Rp 32.971.215.
Untuk mempermudah akses informasi, calon jemaah juga diminta memanfaatkan aplikasi SATU HAJI.
"Melalui aplikasi SATU HAJI, jemaah bisa melihat detail biaya pelunasan dengan mudah, sehingga proses pembayaran lebih transparan dan efisien," jelas Ghofur.
Kemenhaj Lamongan berharap para CJH segera menyelesaikan pelunasan agar proses persiapan Haji 2026 berjalan lancar, mengingat ribuan jemaah dari berbagai daerah akan mengikuti tahapan keberangkatan tersebut.
Simak Video "Video: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April"
(auh/hil)