Pemkot Malang Siapkan Ganti Rugi Untuk Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 05 Nov 2025 16:50 WIB
Pohon Tumbang di Kota Malang Foto: Istimewa
Malang -

Pemerintah Kota Malang menyiapkan dana asuransi bagi kendaraan yang tertimpa pohon tumbang. Besaran ganti rugi yang direncanakan sebesar Rp 15 juta.

Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyampaikan jika mekanisme pemberian asuransi menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dari risiko bencana alam.

"Jika ada kendaraan yang tertimpa satu pohon, maksimal penggantian dari asuransi sebasar Rp15 juta," ujar Raymond kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Namun pemberian asuransi, kata Raymound, akan dibagi apabila dalam satu kejadian terdapat dua kendaraan yang tertimpa.pohon tumbang.

"Tapi kalau dalam satu pohon ada dua kendaraan yang tertimpa, maka Rp15 juta akan dibagi dua sesuai kemampuan anggaran," ungkapnya.

Raymond menambahkan, tahun ini Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk premi asuransi tersebut.

Sistemnya dilakukan melalui pembelian premi di perusahaan asuransi rekanan. Jika terjadi insiden, pihak asuransi akan memproses klaim sesuai laporan dari DLH.

Selain kendaraan, DLH juga menanggung biaya pengobatan ringan bagi warga yang mengalami luka akibat tertimpa pohon.

"Kalau luka ringan, seperti lecet dan bisa diobati jalan, kwitansi pembayarannya akan diganti oleh DLH. Tapi kalau harus rawat inap, warga bisa menggunakan BPJS, karena pelayanan BPJS lebih banyak dari pada yang diberikan dari asuransi DPH," katanya.

Dinas Lingkungan Hidup mendata kurang lebih ada dari 14 titik pohon tumbang di Kota Malang. Beberapa di antaranya berada di kawasan Gadang, Mayjend Sungkono, Splendid, Pasar Besar, hingga Taman Malabar di Jalan Merbabu, pada Minggu (2/11/2025), kemarin.

"Beberapa pohon yang tumbang kondisinya ada yang bekas terbakar atau akarnya sudah rusak karena pelebaran jalan. Ada juga pohon mahoni yang roboh karena akarnya terpotong saat proses pelebaran," ujarnya.

DLH kini tengah melakukan perempesan pohon, terutama di Jalan Mayjend Sungkono hingga sekitar GOR Ken Arok, karena banyak pohon di kawasan itu berukuran besar dan bukan jenis pohon pelindung.

"Minggu ini kami masih melakukan pengeprasan dan pemotongan pohon yang terlihat miring, patah, atau berlubang. Hari ini ada lima lokasi, termasuk di Jalan Langsep, Pasar Kebalen, Jalan LA Sucipto, dan depan SMPN 2 Jalan Moh. Yamin," pungkasnya.



Simak Video "Video: Pohon Besar Tumbang Timpa Mobil di Dharmawangsa"

(ihc/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork