detikJatim Awards 2025

Pemkab Jombang Perkuat Tata Kelola Lewat Aplikasi Jaga Desa

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 05 Nov 2025 16:00 WIB
Bupati Jombang Warsubi. Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Jombang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi menegaskan komitmennya untuk mendukung inovasi berkelanjutan yang menjamin tata kelola keuangan desa lebih bersih dan akuntabel.

Dukungan ini terutama dalam pelaksanaan program kolaboratif Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang mendapat penguatan implementasi signifikan di bawah sinergi kepemimpinan Bupati Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa aplikasi ini adalah langkah penting memperkuat tata kelola desa agar lebih transparan, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

"Jangan sampai waktu dan tenaga habis hanya untuk urusan administrasi yang berulang-ulang, padahal bisa dibantu dengan sistem digital," ujar Bupati Warsubi dikutip dari laman resmi Pemkab Jombang.

Aplikasi Jaga Desa di Jombang ini secara fundamental mewujudkan cita-cita pembangunan dari desa demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dengan mengawal dana desa agar dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.

Program ini juga memastikan sumber daya pembangunan dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal serta mendukung program pengentasan kemiskinan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar menegaskan peran Kejaksaan sebagai pemberi pendampingan, bimbingan, dan pengawasan, serta memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai ketentuan hukum (yuridis formal). Ia juga secara proaktif berkomitmen menjauhkan desa dari potensi kerugian negara sejak dini daripada bertindak represif ketika kerugian terjadi.

"Dengan dukungan penuh dari Bupati Jombang dan inisiatif dari Kejaksaan Republik Indonesia, Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat membawa dampak positif signifikan bagi tata kelola desa dan kemajuan Kabupaten Jombang secara keseluruhan," tuturnya.

Bupati Warsubi secara aktif mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung penerapan aplikasi Jaga Desa. "Pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya satu pihak," tegasnya.

Lebih lanjut, keberhasilan kolaborasi Pemkab Jombang dan Kejaksaan ini adalah praktik nyata yang selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu "Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan".

Penguatan kapasitas tata kelola keuangan melalui pendampingan hukum dan digitalisasi ini menempatkan Pemkab Jombang layak menerima penghargaan atas inovasi membangun pemerintahan desa yang bersih dan berdaya saing.

Nul menyatakan bahwa program ini menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah desa demi terwujudnya Jombang yang sejahtera untuk semua.

Jangan lewatkan, detikJatim akan kembali menghadirkan detikJatim Awards 2025, ajang penghargaan untuk tokoh masyarakat hingga pelaku bisnis dan instansi pemerintah yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Jawa Timur.

Tahun ini, pemberian penghargaan digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, pada Rabu 5 November 2025. Anugerah detikJatim Awards 2025 diberikan kepada individu, komunitas, instansi pemerintahan, kampus, DPRD, BUMD, dan perusahaan swasta.

Seleksi penerima dilakukan melalui tahapan khusus oleh dewan redaksi detikcom dan detikJatim, dengan memperhatikan kriteria inovasi, kreativitas, inspiratif, dampak bagi masyarakat, dan keaktifan di bidang masing-masing.



Simak Video "Video: Peraih detikJatim Awards Inovasi Pembangunan Terpuji 2025"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork