Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) di Jombang, Jawa Timur jadi sorotan karena ada yang naik gila-gilaan hingga 1.202 persen sejak 2024. Bupati Warsubi pun angkat bicara.
Saat dimintai konfirmasi dilansir detikJatim, Warsubi mengklarifikasi dirinya tidak pernah menaikkan pajak. Namun, pihaknya sebatas menjalankan kebijakan kepala daerah sebelumnya.
Warsubi berdalih, PBB P2 sebagian warga Jombang meroket sejak berlakunya Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif PBB P2 yang naik mulai berlaku pada 2024, di mana dia belum menjabat sebagai bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak pernah menaikkan pajak, kami hanya menjalankan apa yang sudah dijalankan di tahun 2024, kami kan belum menjabat, tapi kami harus meneruskan perjuangan-perjuangan beliau (kepala daerah sebelumnya)," kata Warsubi kepada wartawan di Kantor Kemenag Jombang, Jalan Pattimura, Rabu (13/8/2025).
Untuk saat ini, pihaknya menawarkan solusi bagi warga Jombang yang keberatan karena kenaikan PBB P2 yang begitu brutal. Warsubi menyatakan bakal membentuk tim khusus untuk menangani keberatan dari para wajib pajak. Wajib pajak juga bisa mengajukan keluhannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Sudah 16.000 orang lebih minta pengurangan. Bahkan kami membentuk tim khusus penanganan pengaduan masyarakat. Masyarakat yang keberatan pasti kami berikan potongan," terangnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menuturkan pihaknya menerima 12.864 Nomor Objek Pajak (NOP). Terdiri dari 3.826 NOP dari pemohon individu dan 9.038 NOP dari pemohon kolektif desa.
Sedangkan tahun ini sampai Agustus, total 4.171 NOP yang diajukan keberatan ke Bapenda Jombang. Terdiri dari 1.596 NOP dari pemohon perorangan dan 2.575 NOP dari pemohon kolektif desa.
"Keringanan diberikan sesuai kemampuan pemohon. Kami periksa pengeluaran listrik, internet, kebutuhan hidup, pendapatan, statusnya janda atau pekerja," jelasnya.
Sebelumnya, Joko Fattah Rochim (63) memprotes Bapenda Jombang karena PBB P2 rumahnya di Jalan Kapten Tendean, RT 3 RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik 370%. Yaitu dari Rp 334.178 tahun 2023 menjadi Rp 1.238.428 di tahun 2024.
Bahkan, PBB P2 atas nama Munaji Prajitno di dua lokasi naik 791% dan 1.202%. Pertama tanah dan bangunan di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17 RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik dari tahun 2023 Rp 292.631 menjadi Rp 2.314.768.
Kedua, tanah di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, PBB P2-nya naik dari Rp 96.979 di tahun 2023 menjadi Rp 1.166.209 di tahun 2024.
Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan banyak objek pajak yang mengalami kenaikan PBB P2 sejak tahun 2024. Dari sekitar 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya mengalami lonjakan PBB P2. Sedangkan separuh lainnya turun. Mirisnya lagi, tarif PBB P2 tersebut bakal berlaku sampai 2025.
"Ada beberapa (objek pajak) yang (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak yang turun juga," terangnya kepada wartawan, Selasa (12/8).
Meroketnya PBB P2 di Jombang, lanjut Hartono, karena naiknya NJOP. Menurutnya, NJOP yang menjadi acuan PBB P2 tahun 2024 dan 2025 hasil survei tim appraisal tahun 2022. Ia mengakui hasil survei pihak ketiga tersebut banyak yang tak sesuai kondisi real di lapangan.
Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan semua pemerintah desa di Kota Santri untuk melakukan pendataan ulang NJOP tahun 2024. Pendataan massal ini tuntas pada November tahun lalu. Sehingga pihaknya baru bisa memperbaiki NJOP maupun PBB P2 tahun 2026.
"Akhirnya kami mendapatkan data hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 sama dengan 2024," jelasnya.
(apu/rih)