Pemkab Jombang Dianugerahi Inovasi Tata Kelola Desa Bersih dan Akuntabel

detikJatim Awards 2025

Pemkab Jombang Dianugerahi Inovasi Tata Kelola Desa Bersih dan Akuntabel

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 05 Nov 2025 22:26 WIB
DETIKJATIM AWARDS 2025.
detikJatim Awards 2025/Foto: detikJatim
Kota Malang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi menerima Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji Kategori Peningkatan Tata Kelola Keuangan Melalui Program Kolaboratif detikJatim Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Jombang sebagai apresiasi atas inovasi Aplikasi Jaga Desa yang memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Jombang telah berkomitmen mendukung inovasi berkelanjutan yang menjamin tata kelola keuangan desa lebih bersih dan akuntabel.
Dukungan ini terutama dalam pelaksanaan program kolaboratif Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang mendapat penguatan implementasi signifikan di bawah sinergi kepemimpinan Bupati Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar.

Bupati Warsubi mewakili Pemkab Jombang mendukung penuh implementasi pelaksanaan Aplikasi Jaga Desa yang dianggap menjadi penguatan tata kelola desa yang transparan, tertib, dan bebas dari penyimpangan, mengurangi birokrasi, dan memastikan administrasi keuangan desa lebih efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kajari Nul Albar juga memperkuat langkah kolaboratif ini dengan menjamin peran Kejaksaan sebagai pemberi pendampingan, bimbingan, dan pengawasan, serta memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai ketentuan hukum (yuridis formal). Kajari juga secara proaktif berkomitmen menjauhkan desa dari potensi kerugian negara sejak dini daripada bertindak represif ketika kerugian terjadi.

Aplikasi Jaga Desa di Jombang ini secara fundamental mewujudkan cita-cita pembangunan dari desa demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dengan mengawal dana desa agar dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Program ini juga memastikan sumber daya pembangunan dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal serta mendukung program pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, keberhasilan kolaborasi Pemkab Jombang dan Kejaksaan ini adalah praktik nyata dan selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu "Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan".

Penguatan kapasitas tata kelola keuangan melalui pendampingan hukum dan digitalisasi ini menempatkan Pemkab Jombang layak menerima penghargaan atas inovasi membangun pemerintahan desa yang bersih dan berdaya saing.

detikJatim kembali menghadirkan detikJatim Awards 2025, ajang penghargaan untuk tokoh masyarakat hingga pelaku bisnis dan instansi pemerintah yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Jawa Timur.

Tahun ini, pemberian penghargaan digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, pada Rabu 5 November 2025. Anugerah detikJatim Awards 2025 diberikan kepada individu, komunitas, instansi pemerintahan, kampus, DPRD, BUMD, dan perusahaan swasta.

Seleksi penerima dilakukan melalui tahapan khusus oleh dewan redaksi detikcom dan detikJatim, dengan memperhatikan kriteria inovasi, kreativitas, inspiratif, dampak bagi masyarakat, dan keaktifan di bidang masing-masing.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads