Musyawarah Kubro NU Desak 2 Kubu di PBNU Islah, Tenggat 3 x 24 Jam

Musyawarah Kubro NU Desak 2 Kubu di PBNU Islah, Tenggat 3 x 24 Jam

Andhika Dwi - detikJatim
Minggu, 21 Des 2025 19:30 WIB
Musyawarah Kubro NU Desak 2 Kubu di PBNU Islah, Tenggat 3 x 24 Jam
Musyawarah Kubro yang diinisiasi Kiai Sepuh NU Foto: Andhika Dwi/ detikjatim
Kediri -

Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo. Forum itu menghasilkan tiga rekomendasi untuk menyelesaikan konflik di tubuh PBNU.

Juru bicara Musyawarah Kubro, HM Abdul Muid Shohib atau Gus Muid mengatakan, forum yang digelar dihadiri jajaran Mustasyar PBNU, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma'ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Muhammad Nuh Addawami, dan KH Zaki Mubarok.

Turut hadir unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 601 peserta mengikuti musyawarah secara langsung, sementara 546 peserta lainnya bergabung secara daring. Secara keseluruhan, forum ini merepresentasikan 308 PWNU dan PCNU dari berbagai daerah di Indonesia.

Forum Musyawarah Kubro menilai konflik internal PBNU semakin meruncing, meskipun berbagai ikhtiar islah telah dilakukan melalui forum para masyayikh dan sesepuh NU. Upaya tersebut antara lain melalui musyawarah di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan Pesantren Tebuireng, Jombang.

ADVERTISEMENT

Gus Muid, mengatakan konflik yang berkepanjangan telah berdampak serius terhadap wibawa organisasi. Untuk itu, dalam forum dibahas secara khusus mengenai konflik di internal PBNU.

"Musyawarah Kubro memandang konflik internal PBNU yang terus berlangsung ini telah meruntuhkan marwah dan kehormatan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama, sekaligus menggerus kepercayaan umat dan publik terhadap NU," kata Gus Muid, Minggu (21/12/2025).

Gus Muid menambahkan, ada tiga poin rekomndasi yang dikeluarkan forum. Rekomendasi itu lahir setelah mencermati arahan para kiai dan sesepuh NU dari jajaran Mustasyar PBNU serta mendengarkan pandangan dan usulan dari PWNU.

Pertama, Musyawarah Kubro menegaskan bahwa konflik internal PBNU harus segera diakhiri demi menjaga keutuhan organisasi.

Kedua, Musyawarah Kubro meminta Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah secara sungguh-sungguh dengan tenggat waktu paling lambat 3 x 24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025, pukul 12.00 WIB.

"Islah ini menjadi keharusan demi mengembalikan kehormatan NU sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah yang menjadi rujukan umat," tegas Gus Muid.

Ketiga, apabila upaya islah tidak dapat dilaksanakan dalam batas waktu tersebut, Musyawarah Kubro meminta kedua pihak menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026. Penyerahan kewenangan ini diminta dilakukan paling lambat 1 x 24 jam setelah tenggat waktu islah berakhir.

Keempat, apabila kewenangan tersebut juga tidak diserahkan kepada Mustasyar PBNU, Musyawarah Kubro sepakat untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB). MLB akan digelar melalui penggalangan dukungan 50 persen plus satu PWNU dan PCNU, serta diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum keberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2026.

"Kepanitiaan Muktamar Luar Biasa nantinya akan disusun oleh unsur PWNU dan PCNU dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu," jelas Gus Muid.

Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU berharap seluruh hasil musyawarah ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keutuhan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk, dan pertolongan kepada Nahdlatul Ulama dalam menghadapi dinamika organisasi ke depan," pungkas Gus Muid.




(ihc/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads