Suasana Jalan Gubernur Suryo Surabaya mendadak ramai dini hari tadi. Polisi merazia puluhan pemobil yang diduga mabuk usai pesta Halloween, sebagian masih mengenakan riasan dan kostum pesta.
Dari pantauan detikJatim, sejumlah petugas kepolisian tidak hanya melakukan razia kepada motor, namun pada pengemudi mobil yang diduga mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Satu persatu pemobil diminta menepi. Terlihat pengemudi maupun penumpang usai merayakan pesta Halloween lantaran masih terdapat bekas make up dan aksesori yang dikenakan.
Razia yang berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 WIB tersebut membuahkan hasil. Di antaranya menemukan minuman keras berupa bir, arak, hingga adanya pengemudi yang terindikasi mabuk usai merayakan Halloween.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Su'ud mengatakan, razia tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan evaluasi data kecelakaan yang ada di Kota Surabaya. Menurutnya, beberapa waktu lalu masih ditemukan adanya laka tunggal.
"Ada laka yang nabrak pohon dan ternyata itu indikasi driver dalam pengaruh minuman alkohol. Makanya malam hari ini kita random, menentukan titik di wilayah ini, melakukan razia khususnya kepada R4 atau mobil roda empat, kepada driver untuk kita tes uji kandungan alkohol," kata Su'ud saat ditemui awak media di depan Taman Apsari Surabaya, Sabtu (1/11/2025).
Selama razia, Su'ud menyebutkan ada puluhan kendaraan yang dilakukan tes alkohol menggunakan breathalyzer. Namun, kadar alkohol disebut terbilang rendah.
"Ada 40 sampai 45 (pengemudi mobil) yang kita periksa. 90% 0,0 alkohol," ujarnya.
Polisi dengan 1 melati di pundaknya itu memastikan sekitar 10 persen pengendara terindikasi di bawah pengaruh alkohol. Namun, lantaran persentase rendah, ia menyatakan hanya memberikan teguran simpatik dan tak menindak tilang maupun tindakan tegas lainnya.
"Tapi ada juga beberapa driver kandungan alkoholnya di data ada yang 0,01, 0,02, itu kita memberikan teguran simpatik," imbuhnya.
Meski begitu, ia menyatakan ada salah satu pemobil yang dikenakan sanksi tilang. Bahkan, harus diantar petugas pulang ke rumah lantaran dipastikan dalam pengaruh alkohol yang melebihi batas ketentuan.
"Kemudian kita jumpai tadi salah satu pengemudi yang setelah kita tes kandungan alkoholnya 0,08. Dan menurut pandangan kita sudah sangat membahayakan, tindakan kita kita tilang. Kemudian kita antar pulang, anggota mengantar ke kediaman, dipastikan sampai rumah aman, tetap kita tilang. Berdasarkan Pasal 283, penindakan pengemudi di bawah pengaruh alkohol, yang seperti biasa mereka akan mengikuti sidang tilang di minggu ke depannya," tuturnya.
Tak hanya menindak tilang dan teguran, Su'ud mengungkapkan pihaknya juga menemukan sejumlah miras. Namun, tak disita lantaran hanya difokuskan pada penindakan tilang pada pengemudi mabuk, yang rupanya didominasi oleh pemuda usai berpesta Halloween.
"Betul, tadi rekan-rekan tertutup (petugas tak berpakaian dinas) juga memeriksa barang bawaan. Ada tadi yang memang kerjanya, dia profesinya memang di salah satu restoran, kebetulan yang dibawa adalah minuman bir, yang kandungan alkohol kalau di Surabaya masih diperbolehkan. Kemudian tadi ada juga kita tahan minuman arak, tapi yang bersangkutan belum minum, sehingga (arak) kita tahan," tutur
Su'ud menuturkan razia tersebut merupakan langkah awal sebagai pre-emptive dengan memberikan contoh pada masyarakat bahwa kecelakaan salah satunya yang diawali dari pelanggaran usai menenggak minuman alkohol. Ia menyatakan akan mensosialisasikan dengan Satuan Binmas dan menggandeng Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan kepada tempat-tempat hiburan malam.
"Boleh melaksanakan kegiatan pesta, tapi keselamatan juga harus diperhatikan," tutup eks Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.
Simak Video "Video: Mengulik Asal-usul Tradisi Halloween"
(irb/hil)