Apes, 1.370 Pengendara Kena Tilang Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Apes, 1.370 Pengendara Kena Tilang Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 21 Jul 2025 18:30 WIB
Penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan Surabaya Utara
Penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan Surabaya Utara (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Sebanyak 1.370 pelanggaran lalu lintas di kawasan Surabaya Utara ditindak selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Mayoritas pengendara dikenai tilang manual.

"Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 369 penindakan dilakukan melalui sistem ETLE mobile, 751 pelanggar dikenai tilang manual, dan 250 pengendara diberikan teguran tertulis," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Senin (21/7/2025).

Dari ribuan pelanggaran tersebut, didominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm serta pengemudi yang melawan arus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suroto menyebut bahwa melalui pelaksanaan operasi sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 ini tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat sekaligus menurunkan angka kecelakaan.

"(Apabila ada pelanggaran) penindakan akan dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas, baik melalui ETLE maupun tilang langsung di lapangan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Penindakan juga dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran serta kecelakaan, termasuk kawasan pelabuhan hingga jalur distribusi logistik.

Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat lewat sosialisasi langsung di jalan dan komunitas, hingga menggunakan media sosial resmi kepolisian.

"Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar bahwa pelanggaran sekecil apa pun berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan," pungkasnya.




(auh/abq)


Hide Ads