Viral Pemobil Potong Lajur di Jalan Basuki Rahmat, Polisi Ancam Tilang

Viral Pemobil Potong Lajur di Jalan Basuki Rahmat, Polisi Ancam Tilang

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 17 Sep 2025 08:01 WIB
Video viral aksi pengendara mobil pindah lajur sembarangan di kawasan Jalan Basuki Rahmat Surabaya.
Video viral aksi pengendara mobil pindah lajur sembarangan di kawasan Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: tangkapan layar)
Surabaya -

Viral di media sosial aksi pengendara mobil yang memotong atau pindah lajur sembarangan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Pengendara itu disebut keluar dari Mall Tunjungan Plaza.

Aksi itu membahayakan dan rawan memicu terjadinya kecelakaan di jalan raya. Padahal di ruas Jalan Basuki Rahmat itu ada marka jalan berupa garis lurus yang fungsinya sebagai pembagi lajur. Marka itu juga menjaga pengendara agar tetap berada di jalur masing-masing.

Sebelumnya, di kawasan itu ada water barrier sebagai pembatas jalan untuk membagi lajur dan menjaga ketertiban. Namun water barrier itu terbakar habis oleh massa saat demo berujung kerusuhan di Surabaya pada 29-30 Agustus 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya pun mengimbau masyarakat agar mematuhi marka berupa garis lurus yang ditetapkan untuk mengatur ketertiban di kawasan tersebut.

"Setelah kejadian demo anarkis beberapa waktu lalu barrier yang biasa di gunakan di area tersebut habis dibakar massa. Untuk itu upaya Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub Koya Surabaya memberikan marka tak terputus yang tujuannya agar pengguna jalan tidak pindah lajur," ujar Galih saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

Namun pihaknya juga telah menyampaikan rencana pemasangan water barrier yang baru. Hal itu sudah didiskusikan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pemasangan akan diupayakan secepatnya.

"Rencana pemasangan water barrier atau barikade sudah didiskusikan dalam forum LLAJ agar segera dipasang kembali untuk mencegah pindah lajur sembarangan dan pelanggaran lalu lintas lainnya," beber Galih.

Di sisi lain, Galih mengingatkan bahwa penindakan secara tilang akan tetap dilakukan kepada pengendara yang melanggar marka jalan di lokasi itu.

"Penindakan secara tilang tetap akan dilaksanakan untuk pelanggar rambu dan marka jalan di jalur tersebut," kata Galih.

Melalui beberapa upaya itu, Galih berharap warga Surabaya maupun pengendara jalan umumnya bisa memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

"Kami mengimbau warga Surabaya tetap tertib berlalulintas dan ikuti arahan petugas di jalan raya untuk mewujudkan kota yang tertib dan rapi," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads