Kakek yang nikahi gadis di Pacitan dengan mahar Rp 3 miliar menghebohkan media sosial. Kakek bernama Tarman (74) yang pernah menikah dengan warga Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah itu dikenal oleh warga setempat sebagai seorang pebisnis pedang atau samurai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto. Dia sebutkan bahwa sebelum Tarman cerai dengan istrinya di desa itu pada 2021, sang kakek dikenal berbisnis pedang. Setelah cerai, Tarman diketahui juga pernah dipenjara karena kasus berkaitan dengan samurai.
"Setelah cerai ada kasus samurai itu, sempat di penjara di Wonogiri. Setelah itu sudah menghilang," kata Paryanto sebagaimana dilansir dari detikJateng, Jumat (10/10/2025).
Usai keluar dari penjara, Tarman sempat beberapa kali kembali ke Ngepungsari. Namun dia tidak tahu pasti, di mana Tarman tinggal. Sebab ada yang menyebut Tarman pindah ke Pacitan. Dia juga mengaku tidak tahu pasti kasus apa yang bikin Tarman dipenjara.
"Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ucapnya.
Kini Tarman viral setelah menikahi seorang gadis asal Pacitan bernama Shela Arika (24) dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. Belakangan beredar kabar cek tersebut kosong.
Paryanto mengaku viralnya pernikahan Tarman dengan Shela itu sempat menjadi buah bibir warga di desa yang dia pimpin. Terutama dikaitkan dengan bisnis samurai yang pernah dijalankan oleh Tarman.
"Itu warga (membicarakan), 'kok Rp 3 miliar, apa samurainya sudah laku?'," ujarnya menirukan apa yang dibincangkan oleh warganya terkait Tarman.
Lebih jauh Paryanto menjelaskan bahwa Tarman awalnya merupakan orang Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Menurutnya, Tarman dulu bekerja sebagai seorang sopir.
Sebelumnya, mengenai pernikahan pernikahan Tarman dengan Shela di Pacitan, Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bandar membenarkan. Pernikahan itu terjadi pada Rabu (8/10) malam dengan proses yang berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Menurutnya, pihak desa hanya tau bahwa pernikahan itu dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak penghulu sebuah prosesi akad nikah dengan membimbing pengucapan ijab kabul. Terdengar bahwa mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.
Artikel ini sudah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Heboh Kakek di Pacitan Nikahi Gadis, Mahar Rp 3 M"
(dpe/hil)