Kakek Nikahi Gadis Pacitan Mahar 3 M Pernah Jadi Warga Sini sebelum Cerai

Kabar Daerah

Kakek Nikahi Gadis Pacitan Mahar 3 M Pernah Jadi Warga Sini sebelum Cerai

Agil Trisetiawan Putra - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 21:00 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. (Foto: Dok. Istimewa)
Pacitan -

Kakek yang menikahi gadis asal Pacitan bernama Shela Arika binti Arif Supriyadi (24) dengan mahar Rp 3 miliar yang viral di media sosial karib disapa Mbah Tarman (74). Sang kakek diketahui warga Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah tapi sudah tidak tinggal di sana usai cerai dengan istri sebelumnya.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan detikJateng, nama Mbah Tarman memang sempat tercatat sebagai warga Jatipuro. Ini seperti disampaikan Camat Jatipuro, Kusbiyantoro.

Kusbiyantoro mengatakan bahwa Mbah Tarman awalnya memang pernah memiliki KTP Jatipuro, dan pernah tinggal di kecamatan tersebut. Namun dia memastikan bahwa Tarman sebenarnya bukan warga asli Jatipuro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aslinya orang Pacitan. Saya tidak begitu paham (tinggal berapa lama di Jatipuro)," kata Kusbiyantoro.

ADVERTISEMENT

Tarman pindah ke Jatipuro usai menikah dengan wanita asal daerah itu. Kusbiyantorojuga menjelaskan bahwa Tarmandengan mantanistrinya sempat tinggal di Desa Ngepungsari.

Mengenai seluk beluk Tarman, detikJateng melakukan klarifikasi ke Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto. Dia menjelaskan Tarman dan istrinya sudah bercerai pada 2021. Setelah itu Tarman sudah tidak lagi tinggal di Desa Ngepungsari.

"Itu aslinya Jatiroto, Wonogiri, lalu menikah dapat orang Ngepungsari. Setelah itu cerai tahun 2021," kata Paryanto.

Belakangan, Mbah Tarman viral di media sosial karena menikahi Shela, seorang gadis asal Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Pernikahan yang berlangsung Rabu (8/10) malam itu sejatinya berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Mengenai pernikahan Mbah Tarman dengan Shela, Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto membenarkan. Dia juga mengungkapkan identitas kedua mempelai yang saat ini menjadi sorotan publik.

"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," kata Haris, Kamis (9/10). "Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun."

Haris menambahkan pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan itu dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak penghulu sebuah prosesi akad nikah dengan membimbing pengucapan ijab kabul. Terdengar bahwa mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video.

Artikel ini sudah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads