Round Up

Mahar Fantastis Rp 3 M Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 10:00 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Sebuah pernikahan di Pacitan menarik perhatian warganet dan jadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, pernikahan tersebut bukan hanya karena jarak usia kedua mempelai yang terpaut sangat jauh, tetapi juga karena mahar yang fantastis sebesar Rp 3 miliar.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar yang diberikan oleh mempelai pria.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video yang viral itu.

Video tersebut langsung ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyebut pernikahan ini seperti kakek menikahi cucunya karena perbedaan usia yang sangat mencolok antara kedua mempelai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.

"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10/2025).

"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.

Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.

Video dan kabar ini pun menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menyoroti ketimpangan usia antara pasangan pengantin tersebut, sementara sebagian lainnya justru menyoroti mahar Rp 3 miliar yang dinilai luar biasa besar.

Meski begitu, pernikahan Tarman dan Shela tetap sah secara hukum, dan keduanya kini resmi menjadi pasangan suami-istri.



Simak Video "Video: Heboh Kakek di Pacitan Nikahi Gadis, Mahar Rp 3 M"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork