Sebuah pernikahan di Pacitan menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya, pasangan usia pengantin yang terpaut jauh, maharnya juga mencapai Rp 3 miliar.
Dalam video yang beredar, tampak penghulu sebuah prosesi akad nikah dengan membimbing pengucapan ijab kabul. Terdengar bahwa mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video itu pun langsung viral di media sosial. Tak sedikit yang menyebut pernikahan tersebut bak kakek dengan cucu. Ini karena teraputnya usia kedua mempelai.
Informasi dihimpun detikJatim, akad nikah tersebut berlangsung di, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Rabu (8/10/2025) malam. Kepala Desa setempat, Haris Kuswanto membenarkan pernikahan tersebut.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10/2025).
"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.
(auh/abq)