Senyum Merekah 285 Pasangan di Surabaya Resmi Nikah Massal Gratis

Senyum Merekah 285 Pasangan di Surabaya Resmi Nikah Massal Gratis

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 27 Agu 2025 15:10 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal 2025
Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal 2025 (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 285 pasangan di Surabaya akhirnya resmi menikah lewat gelaran nikah massal gratis dari Pemkot Surabaya. Para pengantin semringah karena tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk urusan make up, gaun hingga mahar.

Banyak di antara mereka baru meresmikan pernikahannya setelah sebelumnya menikah siri. Ada yang baru satu tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun.

Seperti pasangan suami istri asal Kedungdoro, Muayan (49) dan Marjidin (60). Mereka menikah siri pada 1 Januari 1984 di Madura. Hingga kini, tak punya surat nikah karena lurah setempat sudah meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal 2025Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal 2025 Foto: Esti Widiyana

"Tahu nikah massal dari tetangga, karena nggak punya surat nikah. Waktu di Madura nikah siri di kiai, baru ini resminya. Sudah punya anak 3. Sekarang akhirnya punya surat. Sudah isbat, nunggu surat," kata Muayan kepada detikJatim di Empire Palace, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

Pasangan Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25) asal Kupang Krajan baru satu tahun menikah siri. Mereka ikut nikah massal setelah mendapat tawaran dari Dispendukcapil saat mengurus kartu keluarga.

"Sebelumnya nikah siri bulan Februari 2024 Dispendukcapil info mau didaftarin ikut nikah massal, akhirnya didaftarin ikut ke Kupang Krajan. Soalnya lumayan, gratis, dapat mahar, make up, semuanya, gratis semuanya no rupiah tanpa pungutan apa-apa," ujarnya.

Sementara pasangan Lia Agustin (20) dan Muhammad Jafar (23) warga Wonorejo baru bisa menikah resmi. Sebab, saat menikah siri, Lia masih berusia 15 tahun.

"Disuruh ikut nikah massal sama keluarga, soalnya belum nikah sah. Nikah siri sejak 2021, waktu umur 15 waktu belum cukup umur. Pertamanya ingin ikut, cari info ada nikah massal atau enggak, karena nggak ada biaya juga. Semuanya gratis, baju, make up," jelasnya.

Ada pula pasangan M Abdul Kharim (52) warga Jember dan Mutrina (45) warga Rungkut Wonorejo. Mereka menikah siri pada 4 Desember 2022, namun proses pernikahan resmi terkendala administrasi karena beda kota.

"Ini istri yang kedua. Sudah mengajukan nikah sendiri tapi beda kota, istri Surabaya, saya Jember, prosesnya terlalu lambat, akhirnya nunggu nikah massal. Tahu info nikah massal dari kelurahan, yang nyuruh orang kelurahan. Terbantu sama nikah massal," pungkasnya.




(esw/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads