Konflik internal Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kian memanas usai mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati Subandi menuai protes keras dari Wakil Bupati Mimik Idayana. Kasus ini bahkan disebut-sebut bakal dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mimik mengaku tidak dilibatkan dalam mutasi dan rotasi terhadap 61 ASN yang dilakukan pada Rabu (17/9). Padahal menurutnya, sebelumnya disepakati pergeseran hanya untuk mengisi 31 jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja)," ujar Mimik.
Di tengah kisruh mutasi ASN ini, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan kedua pimpinan Kabupaten Sidoarjo.
(auh/hil)