Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik pihak yang menyeret namanya dalam kasus dugaan penipuan investasi perumahan senilai Rp 28 miliar. Langkah itu akan diambil karena Subandi menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya sendiri nanti akan melaporkan balik juga, atas nama saya sebagai bupati," ujar Subandi saat ditemui wartawan, Jumat (23/1/2026).
Subandi menjelaskan pelaporan terhadap dirinya di Bareskrim Polri dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial RM, pimpinan PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapornya atas nama RM dan kawan-kawan," katanya.
Inisial RM yang dimaksud merujuk pada Rahmat Muhajirin, pemilik dua perusahaan tersebut sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
Terkait dana Rp 28 miliar yang dipersoalkan, Subandi menegaskan bahwa uang tersebut bukan investasi, melainkan dana untuk kebutuhan kampanye Pilkada 2024. Dana itu, kata Subandi, diberikan oleh Rahmat Muhajirin dan dikelola bersama Mulyono sejak awal, bukan oleh dirinya.
"Kesepakatannya untuk biaya Pilkada, dibagi 50 persen-50 persen," jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan dana selama tahapan Pilkada telah disepakati bersama oleh para pihak. Subandi juga mengaku telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait perkara tersebut.
"Saya sempat diperiksa, dan saya sampaikan apa adanya," ucapnya.
Lebih lanjut, Subandi menegaskan bahwa sejak 2021 dia sudah tidak lagi menjabat direktur di perusahaan yang disebut dalam laporan. Menurutnya, dana Rp 28 miliar itu tidak bisa dikategorikan sebagai investasi karena tidak didukung perjanjian apa pun.
"Kalau investasi harusnya ada perjanjian sejak awal. Faktanya tidak ada perjanjian apa pun," tegas Subandi.
Ia menilai pelaporan tersebut telah mengganggu kondusivitas Kabupaten Sidoarjo. Karena itu Subandi memastikan akan melaporkan balik pihak pelapor.
"Yang jelas ini mengganggu Kabupaten Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik," pungkasnya.
(auh/dpe)











































