Konflik antara Bupati Sidoarjo, Subandi dan Wabupnya, Mimik Idayana karena dipicu mutasi aparatur sipil negara (AN) masih memanas. Terbaru, Mimik bakal melaporkan Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri).
Laporan Mimik itu karena ia tak terima dalam memutuskan kebijakan mutasi ASN tak dilibatkan. Lalu bagaimana respon Subandi yang bakal dilaporkan Mimik ke Kemendagri?
Subandi menanggapi santai ancaman Mimik tersebut. Ia menegaskan bahwa mutasi terhadap 61 pejabat ASN yang digelar pada Rabu (17/9/2025) sudah sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dilaporkan ke Mendagri, nggak apa-apa, silakan," kata Subandi saat ditemui wartawan usai memberikan sambutan acara Launching Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) tahun 2025 di pendopo Sidoarjo, Senin (22/9/2025).
"Yang penting mutasi ini sudah sesuai dengan regulasi melalui sistem terbaru, ada sistem IMUD, ada sistem manajemen. Semua sudah kita lakukan sesuai aturan," imbuh Subandi
Subandi menyebut, mutasi dan rotasi pejabat dilakukan transparan, tanpa praktik jual beli jabatan. Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan izin pelantikan sehingga prosesnya dinilai sah.
"TPK sudah berjalan, PPK juga sudah berjalan, dan dari BKN dinyatakan pelantikan ini sudah diizinkan. Kalau sudah diizinkan berarti bisa kita lakukan. Jadi tidak ada masalah," tegasnya.
Terkait adanya perbedaan pandangan dengan wakil bupati, Subandi menilai hal itu bagian dari dinamika pemerintahan. Menurutnya, hubungan dirinya dengan Mimik tetap baik-baik saja.
"Kalau Bu Wabup merasa ada yang kurang, silakan disampaikan. Kita sangat terbuka. Yang jelas, semua sudah sesuai regulasi. Hubungan saya dengan wakil bupati baik-baik saja, tidak ada masalah," pungkas Subandi.
Sebelumnya, konflik antara Bupati Sidoarjo, Subandi dengan Wakil Bupatinya, Mimik Idayana kembali memanas. Mimik bahkan mengungkapkan kemarahannya karena tak dilibatkan dalam kebijakan mutasi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN).
Sebanyak 60 pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dimutasi dan dirotasi, Rabu (17/9/2025). Pergeseran jabatan itu meliputi pejabat tinggi hingga pejabat administrasi, termasuk sejumlah posisi strategis.
Dalam acara itu, Bupati Sidoarjo Subandi memimpin langsung. Ia menegaskan, mutasi dan rotasi adalah hal wajar dalam birokrasi. "Kita lakukan secara adil, objektif, dan profesional," kata Subandi dalam sambutannya, di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/9/2025).
(dpe/abq)