Link Skrining BPJS Kesehatan dan Langkah-langkahnya

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 10 Sep 2025 04:00 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan
Surabaya -

BPJS Kesehatan memudahkan peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online melalui layanan resmi yang dapat diakses kapan saja. Dengan skrining ini, peserta bisa mengetahui potensi risiko penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan gangguan ginjal sejak dini.

Dengan mengetahui potensi penyakit kronis, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Untuk memanfaatkan layanan ini, peserta cukup mengunjungi link skrining BPJS Kesehatan dan mengikuti panduan yang tersedia.

Tersedia beberapa metode skrining riwayat kesehatan, sehingga peserta memiliki fleksibilitas memilih cara yang paling mudah dan nyaman bagi mereka. Berikut informasi metode, link, hingga langkah-langkah skrining BPJS Kesehatan.

Metode Skrining BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining preventif primer yang bisa diakses peserta dengan mudah tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Melalui layanan ini, peserta dapat mendeteksi lebih awal potensi risiko penyakit kronis hanya dengan mengisi riwayat kesehatan secara mandiri.

Ada tiga metode yang bisa dipilih peserta untuk melakukan skrining, yakni lewat aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, serta Chat Assistant JKN (CHIKA) yang tersedia di WhatsApp, Facebook Messenger, dan Telegram. Berikut metode skrining BPJS Kesehatan.

1. Mobile Skrining

Metode ini dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh gratis di Playstore (khusus pengguna Android). Peserta cukup login, lalu memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.

Setelah itu, peserta mengisi data diri dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kesehatan. Hasilnya langsung bisa dilihat di aplikasi, dan bila berisiko sedang atau tinggi, peserta akan diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan di FKTP.

2. Web Skrining

Alternatif lain adalah lewat situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Peserta hanya perlu memasukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir.

Kemudian mengikuti tahapan pengisian riwayat kesehatan. Metode ini berguna bagi peserta yang tidak memiliki aplikasi Mobile JKN.

3. Chat Assistant JKN (Chika)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan skrining lewat asisten virtual bernama CHIKA. Layanan ini bisa diakses dengan mudah melalui WhatsApp, Facebook Messenger, atau Telegram.

Peserta cukup memulai chat dengan mengetikkan kata kunci tertentu, lalu mengikuti panduan yang diberikan oleh CHIKA untuk mengisi formulir skrining secara interaktif.

Simak Video "Video Menkes soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tunggu Keputusannya"


(auh/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork