Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP

Irma Budiarti - detikJatim
Sabtu, 15 Agu 2026 22:00 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Status kepesertaan BPJS Kesehatan penting diketahui sebelum peserta menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Peserta dapat mengecek apakah kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak melalui layanan yang disediakan BPJS Kesehatan.

Salah satu cara yang dapat digunakan yakni melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut menyediakan fitur untuk melihat status keaktifan dan informasi kepesertaan JKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Cek Keaktifan Peserta pada situs resminya. Simak informasi selengkapnya di sini.

ADVERTISEMENT

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dicek secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara ini bisa dilakukan untuk memastikan kepesertaan masih aktif sebelum peserta menggunakan layanan JKN. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Masuk ke akun Mobile JKN.
  • Pada halaman utama, pilih menu Info Peserta.
  • Informasi kepesertaan akan ditampilkan pada layar.

Berdasarkan panduan resmi BPJS Kesehatan, menu Info Peserta menampilkan informasi berupa nama peserta, status kepesertaan, nomor JKN, tanggal lahir, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan dapat melihat langsung status kepesertaan pada bagian informasi tersebut.

Cara Login ke Mobile JKN

Bagi peserta yang sudah memiliki akun Mobile JKN, proses login dilakukan dengan membuka aplikasi, kemudian memilih Masuk/Daftar yang berada di bagian pojok kiri atas.

Selanjutnya, pilih Masuk, kemudian pilih jenis identitas dan masukkan NIK atau nomor kartu JKN (NOKA) sesuai identitas yang dipilih.

Setelah itu, masukkan password dan captcha, lalu pilih Masuk.

Peserta yang belum memiliki akun Mobile JKN dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi.

Proses pendaftaran antara lain membutuhkan NIK, nama, tanggal lahir, captcha, serta nomor handphone untuk proses verifikasi.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Selain mengecek status kepesertaan, peserta juga dapat melihat informasi iuran melalui Mobile JKN. Berdasarkan panduan resmi BPJS Kesehatan, cara cek iurannya sebagai berikut.

  • Buka dan masuk ke aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih menu Info Iuran.
  • Informasi terkait status iuran akan ditampilkan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur untuk melihat riwayat pembayaran. Peserta dapat memilih menu Info Riwayat Pembayaran pada bagian menu lainnya untuk melihat riwayat pembayaran.

Layanan yang Bisa Diakses Melalui Mobile JKN

Mobile JKN tidak hanya digunakan untuk mengecek status kepesertaan dan informasi iuran. BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan administrasi dan pelayanan JKN melalui aplikasi tersebut.

Beberapa di antaranya yakni pendaftaran sebagai peserta JKN, penambahan anggota keluarga, perubahan data kepesertaan, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengambilan antrean pelayanan, konsultasi dengan dokter, melihat riwayat pelayanan, hingga melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Peserta juga dapat menggunakan Mobile JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan serta melihat informasi lokasi fasilitas kesehatan dan kantor BPJS Kesehatan.

Cek Status BPJS Kesehatan Sebelum Berobat

Mengecek status kepesertaan dapat dilakukan untuk memastikan informasi kepesertaan sebelum menggunakan layanan JKN.

Melalui Mobile JKN, peserta dapat melihat status kepesertaan sekaligus informasi mengenai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar. Informasi tersebut dapat diakses melalui menu Info Peserta.

Selain melalui aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Cek Keaktifan Peserta pada situs resminya serta layanan informasi melalui Care Center 165.

BPJS Kesehatan menyebut Care Center 165 dapat digunakan untuk memperoleh informasi dan melakukan pengecekan status peserta serta tagihan iuran.

Untuk informasi dan layanan terbaru, peserta dapat mengakses situs resmi BPJS Kesehatan atau menggunakan aplikasi Mobile JKN.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads